Jumat, November 22, 2024
30.8 C
Palangkaraya

Waspada Paham Radikalisme Lewat Grup WhatsApp 

PALANGKA RAYA-Tertangkapnya tiga terduga teroris di wilayah hukum Provinsi Kalimantan Tengah pada Selasa (21/12) lalu, menyiratkan jika paham radikalisme masih berkembang di tengah masyarakat. 

Seiring perkembangan teknologi, paham-paham radikal dipaparkan kepada masyarakat melalui media sosial dan sarana komunikasi. Berkaca dari penangkapan itu, terduga teroris memaparkan paham radikalisme dan intoleransi melalui media sosial, dan grup WhatsApp. 

Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto melalui Kabid Humas Kombes Pol Kismanto Eko Saputro, mengatakan dalam penangkapan yang dilakukan Densus 88 Anti Teror bersama Satbrimob Polda Kalteng, terduga teroris menyebarkan paham radikal melalui grup WhatsApp untuk menarik simpati masyarakat untuk ikut gerakan mereka. 

“Penyebaran masif melalui grup WhatsApp ini patut diwaspadai oleh masyarakat. Grup WhatsApp radikal biasanya berisikan tentang ajakan-ajakan tentang kekerasan,” katanya, Jumat (24/12). 

Baca Juga :  Sistem Tabela Tak Bisa Diterapkan di Dadahup

Guna mencegah paparan paham radikal, Kismanto pun mengimbau agar masyarakat lebih selektif dalam mengikuti grup WhatsApp yang berbau SARA hingga kekerasan. Di dalam grup biasanya juga berisikan video-video pembenaran atas kekerasan. 

“Selektif dalam ikut sebuah grup media sosial, baik WhatsApp, Facebook dan lain-lain. Kemudian waspada terhadap video-video sebaran yang berindikasi terhadap pembenaran atas kekerasan dan berbau intoleransi,” jelasnya. 

Ditambahkan, sejumlah cara juga bisa dilakukan untuk mencegah terhadap paparan paham radikalisme. Seperti menjaga persatuan dan kesatuan, meningkatkan pemahaman akan hidup kebersamaan hingga ikut aktif melaporkan ke kepolisian terdekat jika melihat atau menemukan adanya tindakan radikalisme dan intoleransi di masyarakat. 

“Waspadai pemahaman radikalisme melalui media sosial. Terus mendekatkan diri kepada Allah SWT dan hindari konten-konten media sosial yang berisikan ajaran kekerasan,” imbaunya. (hms)

Baca Juga :  Penjual Miras Ilegal Harus Ditertibkan

PALANGKA RAYA-Tertangkapnya tiga terduga teroris di wilayah hukum Provinsi Kalimantan Tengah pada Selasa (21/12) lalu, menyiratkan jika paham radikalisme masih berkembang di tengah masyarakat. 

Seiring perkembangan teknologi, paham-paham radikal dipaparkan kepada masyarakat melalui media sosial dan sarana komunikasi. Berkaca dari penangkapan itu, terduga teroris memaparkan paham radikalisme dan intoleransi melalui media sosial, dan grup WhatsApp. 

Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto melalui Kabid Humas Kombes Pol Kismanto Eko Saputro, mengatakan dalam penangkapan yang dilakukan Densus 88 Anti Teror bersama Satbrimob Polda Kalteng, terduga teroris menyebarkan paham radikal melalui grup WhatsApp untuk menarik simpati masyarakat untuk ikut gerakan mereka. 

“Penyebaran masif melalui grup WhatsApp ini patut diwaspadai oleh masyarakat. Grup WhatsApp radikal biasanya berisikan tentang ajakan-ajakan tentang kekerasan,” katanya, Jumat (24/12). 

Baca Juga :  Sistem Tabela Tak Bisa Diterapkan di Dadahup

Guna mencegah paparan paham radikal, Kismanto pun mengimbau agar masyarakat lebih selektif dalam mengikuti grup WhatsApp yang berbau SARA hingga kekerasan. Di dalam grup biasanya juga berisikan video-video pembenaran atas kekerasan. 

“Selektif dalam ikut sebuah grup media sosial, baik WhatsApp, Facebook dan lain-lain. Kemudian waspada terhadap video-video sebaran yang berindikasi terhadap pembenaran atas kekerasan dan berbau intoleransi,” jelasnya. 

Ditambahkan, sejumlah cara juga bisa dilakukan untuk mencegah terhadap paparan paham radikalisme. Seperti menjaga persatuan dan kesatuan, meningkatkan pemahaman akan hidup kebersamaan hingga ikut aktif melaporkan ke kepolisian terdekat jika melihat atau menemukan adanya tindakan radikalisme dan intoleransi di masyarakat. 

“Waspadai pemahaman radikalisme melalui media sosial. Terus mendekatkan diri kepada Allah SWT dan hindari konten-konten media sosial yang berisikan ajaran kekerasan,” imbaunya. (hms)

Baca Juga :  Penjual Miras Ilegal Harus Ditertibkan

Artikel Terkait

Serap Aspirasi, PT BGA Gelar Forsimas

Pilkada Kapuas Diikuti Lima Paslon

MAKAN BERGIZI GRATIS

Terpopuler

Artikel Terbaru

/