Kamis, November 21, 2024
24.5 C
Palangkaraya

Amarah Rakyat Kalteng

PALANGKA RAYA-Koalisi masyarakat adat, organisasi masyarakat (ormas) Dayak, dan ormas kebangsaan Kalteng menyampaikan pernyataan sikap melalui aksi damai di Tugu Soekarno, Kota Palangka Raya, Senin (24/1). Aksi damai ini dalam rangka keberatan atas penghinaan yang diucapkan dengan sengaja dan diduga penghinaan terhadap ibu kota negara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim), yang disampaikan oleh Edy Mulyadi dan kawan-kawan.

Ketua Koalisi Ducun Helduk Umar mengatakan, masyarakat Kalteng secara khusus dan Kalimantan secara umum merasa tersinggung dengan pernyataan Edy Mulyadi dan kawan-kawan, yang menyebut bahwa Pulau Borneo khususnya Kaltim tempat pembuangan anak genderuwo dan kuntilanak.

“Mereka juga sampaikan bahwa Kalimantan ini dihuni oleh monyet-monyet, ini penghinaan luar biasa bagi orang Kalimantan, baik itu masyarakat Kalteng suku Dayak maupun suku lain yang tinggal di Kalimantan, tentu merasa terhina dan tersinggung,” tegasnya.

Baca Juga :  Begini Pernyataan Lengkap Fahrizal Fitri setelah Diganti dari Sekda Menjadi Staf Biasa

Untuk itu, pihaknya menyebut bahwa oknum yang telah menghina Kalimantan itu dalam kondisi stres, lantaran telah mengatakan sesuatu yang tidak selayaknya diutarakan. “Kami protes dan menyatakan ini harus ditindak, akan kami sampaikan juga pada pihak kepolisian, ke polda maupun Polri,” ucapnya.

Pihaknya mendukung setiap langkah yang diambil kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini dan pelakunya diberi hukuman yang setimpal.

“Hari ini dia menyakiti hati masyarakat Kalimantan, bisa jadi di lain hari dia bisa menyakiti hati orang di pulau lain,” tegas Ketua Umum Ormas Penyang Sahawung Kalteng ini.

Dalam aksi ini, masing-masing ketua organisasi masyarakat yang tergabung dalam koalisasi di seluruh Kalteng hadir dan menyampaikan pernyataan sikap, termasuk ke Polda Kalteng. Mereka menyerahkan kepada pihak berwajib untuk mengusut tuntas dan mengambil tindakan hukum.

“Kami juga mendesak dan meminta Dewan Adat Dayak (DAD) Kaltim menarik dan menuntut oknum tersebut untuk dituntut secara hukum adat dan diadili dengan pengadilan adat, karena mereka melanggar adat,” pungkasnya.

Baca Juga :  Berantas Mafia Tanah, Satgas Duga Ada Puluhan Surat Verklaring Rekayasa

Sementara itu, Thoeseng TT Asang selaku koordinator lapangan (korlap) menyampaikan lima pernyataan sikap. Di antaranya, mengecam pernyataan Edy Mulyadi dan kawan-kawan yang diunggah oleh yang bersangkutan di media sosial pada Selasa, 18 Januari 2022, dengan konten yang berisikan penghinaan dan pelecehan terhadap Pulau Kalimantan, dengan mengatakan bahwa Kalimantan adalah tempat membuang anak jin dan hanya monyet yang mau tinggal di sana. Pernyataan itu sangat melukai perasaan dan menjatuhkan harga diri masyarakat Dayak secara umum dan masyarakat Dayak Kalteng khususnya.

“Kedua, mengecam penghinaan terhadap Menteri Pertahanan Indonesia yang merupakan pejabat negara yang sah, dengan mengatakan Menhan adalah harimau yang berubah jadi kucing,” ucapnya saat menyampaikan pernyataan sikap.

PALANGKA RAYA-Koalisi masyarakat adat, organisasi masyarakat (ormas) Dayak, dan ormas kebangsaan Kalteng menyampaikan pernyataan sikap melalui aksi damai di Tugu Soekarno, Kota Palangka Raya, Senin (24/1). Aksi damai ini dalam rangka keberatan atas penghinaan yang diucapkan dengan sengaja dan diduga penghinaan terhadap ibu kota negara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim), yang disampaikan oleh Edy Mulyadi dan kawan-kawan.

Ketua Koalisi Ducun Helduk Umar mengatakan, masyarakat Kalteng secara khusus dan Kalimantan secara umum merasa tersinggung dengan pernyataan Edy Mulyadi dan kawan-kawan, yang menyebut bahwa Pulau Borneo khususnya Kaltim tempat pembuangan anak genderuwo dan kuntilanak.

“Mereka juga sampaikan bahwa Kalimantan ini dihuni oleh monyet-monyet, ini penghinaan luar biasa bagi orang Kalimantan, baik itu masyarakat Kalteng suku Dayak maupun suku lain yang tinggal di Kalimantan, tentu merasa terhina dan tersinggung,” tegasnya.

Baca Juga :  Begini Pernyataan Lengkap Fahrizal Fitri setelah Diganti dari Sekda Menjadi Staf Biasa

Untuk itu, pihaknya menyebut bahwa oknum yang telah menghina Kalimantan itu dalam kondisi stres, lantaran telah mengatakan sesuatu yang tidak selayaknya diutarakan. “Kami protes dan menyatakan ini harus ditindak, akan kami sampaikan juga pada pihak kepolisian, ke polda maupun Polri,” ucapnya.

Pihaknya mendukung setiap langkah yang diambil kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini dan pelakunya diberi hukuman yang setimpal.

“Hari ini dia menyakiti hati masyarakat Kalimantan, bisa jadi di lain hari dia bisa menyakiti hati orang di pulau lain,” tegas Ketua Umum Ormas Penyang Sahawung Kalteng ini.

Dalam aksi ini, masing-masing ketua organisasi masyarakat yang tergabung dalam koalisasi di seluruh Kalteng hadir dan menyampaikan pernyataan sikap, termasuk ke Polda Kalteng. Mereka menyerahkan kepada pihak berwajib untuk mengusut tuntas dan mengambil tindakan hukum.

“Kami juga mendesak dan meminta Dewan Adat Dayak (DAD) Kaltim menarik dan menuntut oknum tersebut untuk dituntut secara hukum adat dan diadili dengan pengadilan adat, karena mereka melanggar adat,” pungkasnya.

Baca Juga :  Berantas Mafia Tanah, Satgas Duga Ada Puluhan Surat Verklaring Rekayasa

Sementara itu, Thoeseng TT Asang selaku koordinator lapangan (korlap) menyampaikan lima pernyataan sikap. Di antaranya, mengecam pernyataan Edy Mulyadi dan kawan-kawan yang diunggah oleh yang bersangkutan di media sosial pada Selasa, 18 Januari 2022, dengan konten yang berisikan penghinaan dan pelecehan terhadap Pulau Kalimantan, dengan mengatakan bahwa Kalimantan adalah tempat membuang anak jin dan hanya monyet yang mau tinggal di sana. Pernyataan itu sangat melukai perasaan dan menjatuhkan harga diri masyarakat Dayak secara umum dan masyarakat Dayak Kalteng khususnya.

“Kedua, mengecam penghinaan terhadap Menteri Pertahanan Indonesia yang merupakan pejabat negara yang sah, dengan mengatakan Menhan adalah harimau yang berubah jadi kucing,” ucapnya saat menyampaikan pernyataan sikap.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/