Senin, November 25, 2024
26.6 C
Palangkaraya

Redam Sebaran Covid-19 dengan PPKM

PALANGKA RAYA -Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit Karyawan Yunianto kemarin (24/3) menghadiri kegiatan launching Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jalan Pelikan Kelurahan Bukit Tunggal. Terkait aksi tersebut dirinya mengungkapkan, PPKM ini dirasa langkah yang tepat dari pihak kepolisian bersama dengan pihak Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya dalam meredam sebaran Covid-19 di Kota Cantik.

Dikatakannya, berdasarkan informasi yang pihaknya dengar saat ini terjadi tren klaster sebaran covid – 19 melalui keluarga. Tentunya diperlukan ke hati – hatian dari masyarakat saat keluar rumah agar tidak menjadi carier virus kepada keluarganya.

“Klaster keluarga, untuk mencegah klaster ini terus menjadi trend PPKM ini saya rasa adalah jawabannya. Tentunya agar bisa berjalan dengan baik diperlukan adanya peran aktif dari masyarakat,” ucapnya kepada awak media, Rabu (24/3).

Baca Juga :  Gotong Royong Harus Terus Dilakukan

Lebih lanjut sekretaris Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kalteng ini menyampaikan, dengan adanya PPKM ini otomatis camat, lurah, RT dan RW berperan aktif dalam menjalankan PPKM-nya. Karena penerapan aksi ini, bertujuan dimulai dari skala terkecil yaitu skala RW, kelurahan dan kecamatan. “Kenapa diperlukan peran aktif camat, lurah dan RT RW, karena mereka lah yang memahami dan mengetahui situasi dan kondisi daerahnya,” tuturnya.

Pria yang menjabat sebagai ketua Adeksi Indonesia ini berharap, semoga dengan adanya pemberlakuan PPKM di kota ini sesuai dengan instruksi Bapak Gubernur Provinsi Kalteng bisa memberikan dampak yang baik terhadap sebaran Covid -19.

“Ingat dalam PPKM ini juga diperlukan peran aktif masyarakat sekitar posko PPKM, agar kooperatif dan mendukung adanya kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah daerah demi kebaikan bersama,” pungkasnya. (ahm/uni/pk)

Baca Juga :  Program Vaksinasi Anak Disiapkan

PALANGKA RAYA -Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit Karyawan Yunianto kemarin (24/3) menghadiri kegiatan launching Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jalan Pelikan Kelurahan Bukit Tunggal. Terkait aksi tersebut dirinya mengungkapkan, PPKM ini dirasa langkah yang tepat dari pihak kepolisian bersama dengan pihak Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya dalam meredam sebaran Covid-19 di Kota Cantik.

Dikatakannya, berdasarkan informasi yang pihaknya dengar saat ini terjadi tren klaster sebaran covid – 19 melalui keluarga. Tentunya diperlukan ke hati – hatian dari masyarakat saat keluar rumah agar tidak menjadi carier virus kepada keluarganya.

“Klaster keluarga, untuk mencegah klaster ini terus menjadi trend PPKM ini saya rasa adalah jawabannya. Tentunya agar bisa berjalan dengan baik diperlukan adanya peran aktif dari masyarakat,” ucapnya kepada awak media, Rabu (24/3).

Baca Juga :  Gotong Royong Harus Terus Dilakukan

Lebih lanjut sekretaris Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kalteng ini menyampaikan, dengan adanya PPKM ini otomatis camat, lurah, RT dan RW berperan aktif dalam menjalankan PPKM-nya. Karena penerapan aksi ini, bertujuan dimulai dari skala terkecil yaitu skala RW, kelurahan dan kecamatan. “Kenapa diperlukan peran aktif camat, lurah dan RT RW, karena mereka lah yang memahami dan mengetahui situasi dan kondisi daerahnya,” tuturnya.

Pria yang menjabat sebagai ketua Adeksi Indonesia ini berharap, semoga dengan adanya pemberlakuan PPKM di kota ini sesuai dengan instruksi Bapak Gubernur Provinsi Kalteng bisa memberikan dampak yang baik terhadap sebaran Covid -19.

“Ingat dalam PPKM ini juga diperlukan peran aktif masyarakat sekitar posko PPKM, agar kooperatif dan mendukung adanya kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah daerah demi kebaikan bersama,” pungkasnya. (ahm/uni/pk)

Baca Juga :  Program Vaksinasi Anak Disiapkan

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/