Sabtu, Oktober 5, 2024
26.7 C
Palangkaraya

Pengedar Miras Ilegal Mesti Ditindak Tegas

SAMPIT– Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Dra.Rinie mengapresiasi penggerebekan tempat pembuatan minuman keras jenis arak oleh tim gabungan pemerintah daerah, TNI dan Polri. Dia berharap pelakunya ditindak sesuai aturan yang berlaku.

“Kami DPRD sangat mengaprisiasi tim gabugan yang telah membongkar pabrik pembuatan minuman keras ilegal jenis arak. Ini merupakan bukti bahwa pemerintah daerah dan aparat penegak hukum serius dalam menindaklanjuti keluhan dan keresahan masyarakat selama ini, khususnya terkait peredaran minuman keras yang ada di Kabupaten Kotim ini,” ujar Rinie, Jumat (23/4).

Dia mengatakan, maraknya peredaran minuman keras memang dikeluhkan masyarakat selama ini. Beberapa kali tim gabungan melakukan  merazia tempat yang diduga menjual minuman keras secara ilegal, tetapi selalu gagal karena informasi razia itu diduga bocor.

Baca Juga :  Bupati Minta Panggil Perusahaan, Perbaiki Jalan Lingkar Selatan

“Berkat kesigapan, tim gabungan berhasil menggerebek agen dan tempat pembuatan arak yang berada di KM 11 Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Tim menemukan barang bukti berupa sejumlah panci besar, kompor dan peralatan lainnya, serta puluhan drum arak yang sedang difermentasi maupun yang sudah siap dipasarkan,” sampai Rinie.

SAMPIT– Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Dra.Rinie mengapresiasi penggerebekan tempat pembuatan minuman keras jenis arak oleh tim gabungan pemerintah daerah, TNI dan Polri. Dia berharap pelakunya ditindak sesuai aturan yang berlaku.

“Kami DPRD sangat mengaprisiasi tim gabugan yang telah membongkar pabrik pembuatan minuman keras ilegal jenis arak. Ini merupakan bukti bahwa pemerintah daerah dan aparat penegak hukum serius dalam menindaklanjuti keluhan dan keresahan masyarakat selama ini, khususnya terkait peredaran minuman keras yang ada di Kabupaten Kotim ini,” ujar Rinie, Jumat (23/4).

Dia mengatakan, maraknya peredaran minuman keras memang dikeluhkan masyarakat selama ini. Beberapa kali tim gabungan melakukan  merazia tempat yang diduga menjual minuman keras secara ilegal, tetapi selalu gagal karena informasi razia itu diduga bocor.

Baca Juga :  Bupati Minta Panggil Perusahaan, Perbaiki Jalan Lingkar Selatan

“Berkat kesigapan, tim gabungan berhasil menggerebek agen dan tempat pembuatan arak yang berada di KM 11 Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Tim menemukan barang bukti berupa sejumlah panci besar, kompor dan peralatan lainnya, serta puluhan drum arak yang sedang difermentasi maupun yang sudah siap dipasarkan,” sampai Rinie.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/