Jumat, September 20, 2024
36.3 C
Palangkaraya

Pemprov Salurkan Bansos dan BST Khusus kepada Warga Terdampak Covid-19

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah resmi menyalurkan bantuan sosial beras dan bantuan sosial tunai (BST) bagi keluarga penerima manfaat (KPM) akibat terdampak virus corona (Covid-19) di daerah ini.

Bantuan tersebut diserahkan Penjabat Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah H Nuryakin di lobi halaman kan-tor gubernur, Minggu (25/7). “Program bantuan itu diperuntukkan bagi KPM Program Keluarga Harapan (PKH) dan KPM bantuan sosial tunai, yang dilaksanakan oleh PT Pos Indonesia dan Perum Bulog Divisi Regional Kal-teng,” kata Nuryakin.

Bantuan ini merupakan bagian dari program perlindungan sosial masyarakat bagi warga miskin atau terdampak Covid-19. Penyaluran bantuan telah dilakukan pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial dengan berbagai program. Seperti PKH, Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau program sembako dan BST sebagai program khusus dalam penanganan Covid-19 sejak tahun 2020, serta program bantuan sosial beras mulai perten-gahan tahun 2021.

Baca Juga :  Disporaparbud Sosialisasi Cara Pertanggungjawaban Dana Hibah

“Bantuan sosial beras merupakan bantuan tambahan dalam rangka mendukung pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang juga dilaksanakan di Provinsi Kalteng,” ungkapnya.

Menurit Nuryakin, Gubernur H Sugianto Sabran menyampaikan  terima kasih kepada Presiden Joko Widodo karena melalui Kementerian Sosial RI telah memberikan perhatian dan bantuan dalam upaya penanganan dam-pak sosial wabah Covid-19. “Sehingga masyarakat di wilayah Kalteng bisa mendapatkan bantuan sosial beras dan BST,” ung­kapnya.

Alokasi bantuan bagi Provinsi Kalteng pada penyaluran kali ini adalah bantuan sosial beras bagi 46.906 KPM PKH dan bantuan sosial tunai bagi 47.806 KPM BST.

Masing-masing KPM akan mene­rima 10 kg beras serta BST senilai Rp 300.000 per bulan untuk masa salur Mei dan Juni 2021. Bantuan sosial ini akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Baca Juga :  Dewan Kota Terima Kujunga Dua DPRD

“Kita berharap bantuan sosial ini dapat membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi serta memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pokok,” imbuhnya lagi.

Kepada jajaran PT Pos Indonesia dan Perum Bulog Divisi Regional Kalteng, pemerintah provinsi berharap agar penyaluran bantuan sosial ini dapat dilaksanakan secepatnya, sehingga masyarakat sebagai penerima bantuan dapat segera merasakan manfaatnya.

“Pemerintah kabupaten kota se-Kalteng, mari kita awasi bersama proses penyaluran bantuan sosial beras dan bantuan sosial tunai ini, sehingga tidak terjadi kesalahan dan penyelewengan di lapangan,” imbaunya.

Jika ada warga miskin terdampak Covid-19 yang belum menerima bantuan sosial dari pemerintah, gubernur meminta agar yang bersangkutan segera didata dan diberikan bantuan sosial dari APBD masing-masing kabupat-en kota. (hms/nue/ens)

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah resmi menyalurkan bantuan sosial beras dan bantuan sosial tunai (BST) bagi keluarga penerima manfaat (KPM) akibat terdampak virus corona (Covid-19) di daerah ini.

Bantuan tersebut diserahkan Penjabat Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah H Nuryakin di lobi halaman kan-tor gubernur, Minggu (25/7). “Program bantuan itu diperuntukkan bagi KPM Program Keluarga Harapan (PKH) dan KPM bantuan sosial tunai, yang dilaksanakan oleh PT Pos Indonesia dan Perum Bulog Divisi Regional Kal-teng,” kata Nuryakin.

Bantuan ini merupakan bagian dari program perlindungan sosial masyarakat bagi warga miskin atau terdampak Covid-19. Penyaluran bantuan telah dilakukan pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial dengan berbagai program. Seperti PKH, Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau program sembako dan BST sebagai program khusus dalam penanganan Covid-19 sejak tahun 2020, serta program bantuan sosial beras mulai perten-gahan tahun 2021.

Baca Juga :  Disporaparbud Sosialisasi Cara Pertanggungjawaban Dana Hibah

“Bantuan sosial beras merupakan bantuan tambahan dalam rangka mendukung pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang juga dilaksanakan di Provinsi Kalteng,” ungkapnya.

Menurit Nuryakin, Gubernur H Sugianto Sabran menyampaikan  terima kasih kepada Presiden Joko Widodo karena melalui Kementerian Sosial RI telah memberikan perhatian dan bantuan dalam upaya penanganan dam-pak sosial wabah Covid-19. “Sehingga masyarakat di wilayah Kalteng bisa mendapatkan bantuan sosial beras dan BST,” ung­kapnya.

Alokasi bantuan bagi Provinsi Kalteng pada penyaluran kali ini adalah bantuan sosial beras bagi 46.906 KPM PKH dan bantuan sosial tunai bagi 47.806 KPM BST.

Masing-masing KPM akan mene­rima 10 kg beras serta BST senilai Rp 300.000 per bulan untuk masa salur Mei dan Juni 2021. Bantuan sosial ini akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Baca Juga :  Dewan Kota Terima Kujunga Dua DPRD

“Kita berharap bantuan sosial ini dapat membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi serta memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pokok,” imbuhnya lagi.

Kepada jajaran PT Pos Indonesia dan Perum Bulog Divisi Regional Kalteng, pemerintah provinsi berharap agar penyaluran bantuan sosial ini dapat dilaksanakan secepatnya, sehingga masyarakat sebagai penerima bantuan dapat segera merasakan manfaatnya.

“Pemerintah kabupaten kota se-Kalteng, mari kita awasi bersama proses penyaluran bantuan sosial beras dan bantuan sosial tunai ini, sehingga tidak terjadi kesalahan dan penyelewengan di lapangan,” imbaunya.

Jika ada warga miskin terdampak Covid-19 yang belum menerima bantuan sosial dari pemerintah, gubernur meminta agar yang bersangkutan segera didata dan diberikan bantuan sosial dari APBD masing-masing kabupat-en kota. (hms/nue/ens)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/