PULANG PISAU-Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo mengungkapkan, kebijakan umum keuangan darah fokus pada beberapa prioritas. Di antaranya, prioritas pelaksanaan urusan wajib. Baik pelayanan sosial dasar maupun bukan pelayanan sosial dasar.
Selanjutnya, urusan pilihan. Yakni peningkatan sarana dan prasarana pendukung pertumbuhan ekonomi, pariwisata dan upaya pengentasan kemiskinan. “Selain itu untuk menunjang semua ASN di lingkungan pemerintah daerah kabupaten Pulang Pisau,” kata Edy.
Selanjutnya, kata dia, untuk membiayai urusan yang bersifat mandatory dan upaya pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19. “Yakni berupa penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan optimalisasi pelaksanaan penyediaan jejaring pengaman sosial,” tegas dia.
Edy mengungkapkan, laporan keuangan daerah tahun 2020 un audited, dengan menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp923.801.666.037,51 berhasil direalisasikan mencapai 95,39 persen atau sebesar Rp881.186.128.541,45.