PALANGKA RAYA – Komandan Korem (Danrem) 102/Pjg Brigjen TNI Purwo Sudaryanto bersama Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran dan Forkopimda Provinsi Kalteng meninjau pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil. Kegiatan ini dilaksanakan di lantai II Aula Jayang Tingang Komplek Kantor Gubernur Kalteng Jalan RTA Milono, Palangkaraya, Kamis (26/8).
“Tujuan dari kegiatan vaksinasi covid-19 bagi Ibu hamil untuk memberikan kekebalan spesifik terhadap suatu penyakit tertentu, karena ibu hamil memiliki imunitas tubuh yang rendah, sehingga rentan untuk mengidap penyakit atau infeksi,” terang Direktur RS dr. Doris Sylvanus Palangka Raya dr Yayu Indrayati pada acara Pembukaan Pencanangan vaksinasi covid-19 bagi Ibu hamil tingkat Provinsi Kalteng.
Lebih lanjut dijelaskannya, berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementrian Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK 02.01/1/2007/2021 tentang Vaksinasi Covid 19 bagi Ibu Hamil dan Penyesuaian Skrinning dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19. Ibu hamil bisa diberikan vaksinasi Covid-19.
“Pelaksanaan vaksinasi bagi ibu hamil ini menggunakan tiga jenis vaksin yaitu vaksin Covid-19 platform mRNA Pfizer dan Moderna serta vaksin platform inactivated virus Stnovac, sesuai ketersediaan. Pemberian dosis pertama vaksinasi dimulai pada trimester kedua kehamilan,” terangnya.
Lebih lanjut dr. Ayu mengatakan, secara biologis dan klinis, menyusui tidak menimbulkan risiko bagi bayi dan anak yang menyusu, serta bayi dan anak yang menerima ASI perah. Justru antibodi yang dimiliki ibu setelah vaksinasi dapat memproteksi bayi melalui ASI.
Ditambahkannya, sebelum divaksin Ibu menyusui direkomendasikan untuk berkonsultasi tentang kondisi kesehatan dengan dokter/tenaga kesehatan terlebih dulu dan berada dalam kondisi fit untuk menerima vaksin. Setelah vaksin, tetap aman untuk menyusui karena menyusui dan kontak kulit-ke-kulit (skin-to skin contact) dapat mengurangi risiko kematian bayi secara signifikan dan memiliki manfaat yang lebih besar dibandingkan potensi risiko penularan Covid-19. (penrem/ans)