Selaku anggota Komisi III DPR RI dari Kalimantan, Agustiar mengapresiasi langkah komisi III yang elegan dan humanis, menerima dan mendengarkan saran serta masukan para tokoh perwakilan dari Kalimantan.
“Diharapkan juga agar proses tersebut dilakukan hingga tuntas sesuai hukum dan aturan perundang-undangan yang berlaku, untuk memberikan efek jera kepada yang bersangkutan dan yang lain bahwa jangan mudah melecehkan orang lain,” tegasnya.
Sehubungan dengan dugaan penghinaan yang diucapkan Edy Mulyadi secara sengaja, dianggap sangat bertentangan dengan semboyan Huma Betang. Sebab, masyarakat Kalimantan telah melaksanakannya dalam keberagaman suku, agama, RAS, budaya, dan lainnya.
“Masyarakat yang ada di Kalimantan juga diharapkan tetap menjaga situasi kondusif serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum ini kepada pihak berwenang. Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya,” tambahnya.
Kasus ini juga diharapkan menjadi pelajaran yang baik untuk merawat kebinekaan di Tanah Air sebagai bangsa yang hidup berlandaskan Pancasila, UUD 1945, dan Bhineka Tunggal Ika.
Sebagai salah satu wakil rakyat asal Kalimantan, H Agustiar juga berharap agar proses pelaksanaan pembangunan ibu kota negara berjalan lancer dengan tetap memperhatikan kearifan lokal. Masyarakat lokal jangan hanya menjadi penonton, tetapi ikut terlibat dalam pembangunan ibu kota negara ke depannya. (abw/nue/ce/ala)