Senin, November 25, 2024
26.6 C
Palangkaraya

Dewan Akan Memonitor Program 2022

KUALA KURUN–Legislatif mengaku akan selalu memonitor seluruh program dan kegiatan pada masing-masing perangkat daerah (PD) dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Gunung Mas (Gumas) tahun 2022 nanti. Hal ini sesuai dengan tugas dan fungi lembaga wakil rakyat.

”Sebagai fungsi anggaran, kami akan memonitor seluruh program dan kegiatan PD dalam APBD tahun 2022. Hal ini sekaligus untuk masukan dalam membuat perencanaan anggaran dan kebijakan,” ucap Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar, belum lama ini.

Setelah melakukan monitoring, kata dia, DPRD Gumas kembali akan memberikan berbagai catatan, pandangan, dan pendapat terhadap anggaran daerah, baik itu rancangan peraturan daerah (raperda) APBD, raperda perubahan APBD, dan raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.

Baca Juga :  Kolaborasi Menangani Pandemi

”Kami juga nanti akan selalu memberikan masukan kepada seluruh PD terkait program dan kegiatan yang akan dilakukan pada tahun 2022,” ujar legislator dari daerah pemilihan (dapil) II mencakup Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengatakan, sebagai fungsi pengawasan, DPRD akan selalu mengawasi jalannya pelaksanaan program dan kegiatan yang menggunakan APBD, serta pengawasan terhadap kebijakan yang dibuat oleh pemerintah daerah.

”Fungsi pengawasan yang kami jalankan dalam rangka representasi masyarakat, dan mendukung upaya pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Jika ditemukan permasalahan yang berkaitan dengan pelaksanaan program dan kegiatan serta kebijakan pemerintah, maka dari DPRD akan turun langsung ke lapangan untuk membantu mencari solusi yang terbaik dalam menyelesaikan permasalahan itu.

Baca Juga :  Resmikan Rumah Quran Nuri

”Kami juga akan selalu mendorong pemerintah daerah untuk menindaklanjuti secara cepat rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD, atas isu atau masalah yang ditemukan DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan,” tandasnya.(okt/uni/ko)

KUALA KURUN–Legislatif mengaku akan selalu memonitor seluruh program dan kegiatan pada masing-masing perangkat daerah (PD) dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Gunung Mas (Gumas) tahun 2022 nanti. Hal ini sesuai dengan tugas dan fungi lembaga wakil rakyat.

”Sebagai fungsi anggaran, kami akan memonitor seluruh program dan kegiatan PD dalam APBD tahun 2022. Hal ini sekaligus untuk masukan dalam membuat perencanaan anggaran dan kebijakan,” ucap Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar, belum lama ini.

Setelah melakukan monitoring, kata dia, DPRD Gumas kembali akan memberikan berbagai catatan, pandangan, dan pendapat terhadap anggaran daerah, baik itu rancangan peraturan daerah (raperda) APBD, raperda perubahan APBD, dan raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.

Baca Juga :  Kolaborasi Menangani Pandemi

”Kami juga nanti akan selalu memberikan masukan kepada seluruh PD terkait program dan kegiatan yang akan dilakukan pada tahun 2022,” ujar legislator dari daerah pemilihan (dapil) II mencakup Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengatakan, sebagai fungsi pengawasan, DPRD akan selalu mengawasi jalannya pelaksanaan program dan kegiatan yang menggunakan APBD, serta pengawasan terhadap kebijakan yang dibuat oleh pemerintah daerah.

”Fungsi pengawasan yang kami jalankan dalam rangka representasi masyarakat, dan mendukung upaya pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Jika ditemukan permasalahan yang berkaitan dengan pelaksanaan program dan kegiatan serta kebijakan pemerintah, maka dari DPRD akan turun langsung ke lapangan untuk membantu mencari solusi yang terbaik dalam menyelesaikan permasalahan itu.

Baca Juga :  Resmikan Rumah Quran Nuri

”Kami juga akan selalu mendorong pemerintah daerah untuk menindaklanjuti secara cepat rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD, atas isu atau masalah yang ditemukan DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan,” tandasnya.(okt/uni/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/