Jumat, November 22, 2024
30.8 C
Palangkaraya

Pemkab Tata Ulang Pegawai

TAMIANG LAYANG – Pemkab Barito Timur (Bartim) kembali menata seluruh pegawai yakni ASN maupun honorer, PHT dan PHL. Itu menindaklanjuti perubahan atas pembentukan susunan organisasi dan tata kerja (SOTK) baru.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bartim, Panahan Moetar mengatakan, penataan yang dilakukan pada seluruh pegawai dilakukan sampai tingkat desa seperti honorer guru.

“Kita ingin meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat melalu SDM yang dimiliki, seluruh beban kerja setiap pegawai terpenuhi,” ucap sekda diwawancarai, kemarin.

Dia menyebutkan, penataan dilakukan kepada seluruh pegawai. Dari PHT dan PHL berkisar 3.600 orang lebih, begitu juga ASN yang dimiliki daerah.

“Selama dua hari telah didata kemudian bersama perangkat daerah kembali akan ditentukan kebutuhan masing – masing supaya efektif,” tegasnya.

Baca Juga :  Sedini Mungkin Memberikan Pelayanan

Menurut Sekda, penataan dilakukan agar seluruh pegawai memiliki beban kerja dan tanggungjawab seimbang. Hal tersebut guna menghindari kecemburuan.

Misalkan, sebutnya, dalam hal kebersihan. Perangkat daerah yang tugasnya mengurusi taman sepanjang 50 meter, pengerjaannya dibagi rata kepada PHT dan PHL masing-masing 10 meter sehingga, tidak  tertumpu hanya pada satu dua orang.

“Pemerintah terutama Bupati menghendaki melalui penataan tidak terjadi penumpukan pegawai dalam satu perangkat daerah. Pegawai tidak hanya bertumpu tangan, tetapi didorong memiliki tanggung jawab terukur,” tukas Panahan. (log/pk)

TAMIANG LAYANG – Pemkab Barito Timur (Bartim) kembali menata seluruh pegawai yakni ASN maupun honorer, PHT dan PHL. Itu menindaklanjuti perubahan atas pembentukan susunan organisasi dan tata kerja (SOTK) baru.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bartim, Panahan Moetar mengatakan, penataan yang dilakukan pada seluruh pegawai dilakukan sampai tingkat desa seperti honorer guru.

“Kita ingin meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat melalu SDM yang dimiliki, seluruh beban kerja setiap pegawai terpenuhi,” ucap sekda diwawancarai, kemarin.

Dia menyebutkan, penataan dilakukan kepada seluruh pegawai. Dari PHT dan PHL berkisar 3.600 orang lebih, begitu juga ASN yang dimiliki daerah.

“Selama dua hari telah didata kemudian bersama perangkat daerah kembali akan ditentukan kebutuhan masing – masing supaya efektif,” tegasnya.

Baca Juga :  Sedini Mungkin Memberikan Pelayanan

Menurut Sekda, penataan dilakukan agar seluruh pegawai memiliki beban kerja dan tanggungjawab seimbang. Hal tersebut guna menghindari kecemburuan.

Misalkan, sebutnya, dalam hal kebersihan. Perangkat daerah yang tugasnya mengurusi taman sepanjang 50 meter, pengerjaannya dibagi rata kepada PHT dan PHL masing-masing 10 meter sehingga, tidak  tertumpu hanya pada satu dua orang.

“Pemerintah terutama Bupati menghendaki melalui penataan tidak terjadi penumpukan pegawai dalam satu perangkat daerah. Pegawai tidak hanya bertumpu tangan, tetapi didorong memiliki tanggung jawab terukur,” tukas Panahan. (log/pk)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/