Padahal, Indonesia sendiri terus melaksanakan berbagai persiapan dalam penyelenggaraan haji 1442 H/2021 M terus Salah satu persiapan tersebut adalah penyusunan panduan manasik haji di masa pandemi.
Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Khoirizi mengatakan, panduan ini disusun sebagai bagian pelayanan sekaligus mitigasi jika haji diselenggarakan dalam suasana pandemi.
“Panduan ini telah disusun dan dibahas bersama para pakar Fikih dari MUI dan berbagai ormas Islam. Kami juga telah menggelar Bahtsul Masail Perhajian Indonesia Tahun 2021 pada akhir April 2021 untuk membahas manasik haji di masa pandemi,” terang Khoirizi dalam keterangannya, Rabu (26/5).(jpc)