Isma mengatakan, pada dasarnya pemerintah provinsi dan kabupaten/kota diwajibkan menindaklanjuti rekomendasi dari BPK. Untuk Pemprov Kalteng, yang capaiannya berada tertinggi se wilayah Kalimantan berada di persentase 84, 46 persen.
“Saya berharap hal ini dapat dipertahankan atau bahkan lebih baik lagi pada tindak lanjut rekomendasi semester berikutnya,” katanya saat rangkaian acara sertijab.
Diungkapkannya, untuk meningkatkan upaya tindak lanjut rekomendasi BPK sebaiknya dilakukan peningkatan presentasi tindak lanjut tersebut. Pada kesempatan ini pula Isma mengatakan bahwa pada semester dua ini akan mengadakan pemeriksaan dengan tujuan tertentu pada pelaksanaan food estate di Kalteng yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR dan Kementerian Pertanian.
“Sebelum itu dalam perjalanan dari Jakarta menuju kalteng, saya sempat meninjau lokasi food estate yang ada di Kabupaten Kapuas dan juga Pulang Pisau,” ungkapnya.
Dijelaskannya, pihaknya menekankan bahwa APBN melalui program food estate sudah masuk ke Kalteng dengan cukup besar dan hal ini sungguh luar biasa. Bahkan Kementerian PUPR tidak hanya membangun irigasi dan kanal serta tanggul saja tetapi juga membangun jalan dan jembatan baik di Kapuas maupun Pulang Pisau.
“Hal yang sama juga dilakukan oleh Kemantan yang sudah mengalokasikan sedemikian banyak anggaran bahkan sudah memasukkan seluruh dirjen untuk mengalokasikan kegiatan di food estate ini, saat ini bagaimana pemerintah daerah menangkap peluang yang sudah ada dan anggaran yang ditumpahkan Pemerintah Pusat agar bisa dimanfaatkan bagi Kalteng,” pungkasnya. (*/ala)