Erlin menyebut, terhadap kebijakan penggunaan PCR sebagai syarat masuk ke Kalteng dan menghapus aturan sebelumnya yakni membolehkan menggunakan antigen saja, tentu hal itu sudah dilakukan berbagai pertimbangan oleh pihak-pihak terkait yang memahami hal itu.
“Lntaran untuk mengambil kebijakan ini gubernur juga melibatkan pihak-pihak terkait yang lebih mengetahui dan memahami hal tersebut,” pungkasnya. (nue/abw/ahm/ala)