Sabtu, November 23, 2024
24.3 C
Palangkaraya

Pemprov Raih WTP Ketujuh Secara Beruntun

Opini yang sudah diraih hendaknya diikuti dengan kesejahteraan penduduknya. Peningkatan kesejahteraan ditandai dwngan naiknya laju pertumbuhan, menurunnya pengangguran, menurunnya gini rasio, meningkatnya indek pembangunan manusia, menurunnya angka kemiskinan dan tingkat inflasi yang rendah dan terkendali.

“Berdasarkan data BPS atas indikator kesejahteraan tersebut, provinsi Kalteng telah menunjukan peningkatan kesejahteraan,” tutupnya.

Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran yang hadir dalam Rapat Paripurna Istimewa tersebut menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada BPK RI perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah yang telah memeriksa dan menyusun LHP atas LKPD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2020.

“Saya juga mengucapkan terima kasih atas rekomendasi dan saran-saran konstruktif yang dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan ini. Sebagai Entitas Pelaporan Keuangan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan terus berupaya memperbaiki kelemahan dan kekurangan yang menjadi temuan pemeriksaan BPK, termasuk menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan sesuai ketentuan perundang-undangan,” ucapnya.

Baca Juga :  Diduga Lecehkan Lembaga, DPRD Panggil Oknum Pejabat di Setda Kotim

Pemprov terus berkomitmen bersama perangkat daerah terkait untuk teruseningkatkan kinerja lapiran keuangan yang ada. “Seperti tahun 2018 ada temuan sekitar 4 miliar dan sebelum 60 hari langsung dikembalikan. Sehingga jika ada temuan maka akan langsung dikembalikan,” pungkasnya.  

Tentu menurut Orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai tersebut, bahwa dirinya membutuhkan SDM profesional untuk mengelola keuangan daerah. Gubernur juga optimistis tahun 2022/2023 akan membaik.

Sementara itu, Ketua DPRD Kalteng Wiyatno menegaskan bahwa laporan keuangan tersebut menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK yang diatur lebih lanjut dengan UU.  Selanjutnya sesuai ketentuan UU nolor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara pasal 17 ayat menyebitkan bahwa laporan hasil pemeriksaan atas laporan  keuangan  pemerintah daerah disampaikan  oleh BPK kepada DPRD.

Baca Juga :  Prahara Karang Taruna Kalteng, Koyem Angkat Bicara

“Laporan hasil pemeriksaan BPK merupakan pelaksanaan audit terhadap pengelolaan penyelenggaraan keuangan pemerintaj daerah selama tahun anggaran 2020,” terang Wiyatno.

Opini yang ketujuh ini menjadikan provinsi yang telah bekerja dan berupaya sebagai provinsi yang memilikintata kelola pemerintahan yang bersihbdan akuntabel. Keberhasilan merupakabsuatu pemerintah dan dukungan kerjasama DPRD sebagai wujud hubungan kemitraan yang baik.

Opini yang sudah diraih hendaknya diikuti dengan kesejahteraan penduduknya. Peningkatan kesejahteraan ditandai dwngan naiknya laju pertumbuhan, menurunnya pengangguran, menurunnya gini rasio, meningkatnya indek pembangunan manusia, menurunnya angka kemiskinan dan tingkat inflasi yang rendah dan terkendali.

“Berdasarkan data BPS atas indikator kesejahteraan tersebut, provinsi Kalteng telah menunjukan peningkatan kesejahteraan,” tutupnya.

Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran yang hadir dalam Rapat Paripurna Istimewa tersebut menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada BPK RI perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah yang telah memeriksa dan menyusun LHP atas LKPD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2020.

“Saya juga mengucapkan terima kasih atas rekomendasi dan saran-saran konstruktif yang dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan ini. Sebagai Entitas Pelaporan Keuangan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan terus berupaya memperbaiki kelemahan dan kekurangan yang menjadi temuan pemeriksaan BPK, termasuk menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan sesuai ketentuan perundang-undangan,” ucapnya.

Baca Juga :  Diduga Lecehkan Lembaga, DPRD Panggil Oknum Pejabat di Setda Kotim

Pemprov terus berkomitmen bersama perangkat daerah terkait untuk teruseningkatkan kinerja lapiran keuangan yang ada. “Seperti tahun 2018 ada temuan sekitar 4 miliar dan sebelum 60 hari langsung dikembalikan. Sehingga jika ada temuan maka akan langsung dikembalikan,” pungkasnya.  

Tentu menurut Orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai tersebut, bahwa dirinya membutuhkan SDM profesional untuk mengelola keuangan daerah. Gubernur juga optimistis tahun 2022/2023 akan membaik.

Sementara itu, Ketua DPRD Kalteng Wiyatno menegaskan bahwa laporan keuangan tersebut menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK yang diatur lebih lanjut dengan UU.  Selanjutnya sesuai ketentuan UU nolor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara pasal 17 ayat menyebitkan bahwa laporan hasil pemeriksaan atas laporan  keuangan  pemerintah daerah disampaikan  oleh BPK kepada DPRD.

Baca Juga :  Prahara Karang Taruna Kalteng, Koyem Angkat Bicara

“Laporan hasil pemeriksaan BPK merupakan pelaksanaan audit terhadap pengelolaan penyelenggaraan keuangan pemerintaj daerah selama tahun anggaran 2020,” terang Wiyatno.

Opini yang ketujuh ini menjadikan provinsi yang telah bekerja dan berupaya sebagai provinsi yang memilikintata kelola pemerintahan yang bersihbdan akuntabel. Keberhasilan merupakabsuatu pemerintah dan dukungan kerjasama DPRD sebagai wujud hubungan kemitraan yang baik.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/