Jumat, November 22, 2024
30.8 C
Palangkaraya

Plat Non KH Akan Dirazia

SAMPIT – Dinas Perhubungan (Dishub) Kotawaringin Timur (Kotim) akan melakukan razia terhadap kendaraan yang bernopol plat di luar Kalimantan Tengah (Kalteng). Hal itu dilakukan karena kendaraan yang menggunakan plat diluar KH dinilai sangat merugikan daerah.

“Dalam waktu dekat kami akan menggelar razia terhadap kendaraan yang bernopol KH. Tindakan tegas akan diberlakukan, seperti anjuran Gubernur Kalteng pada saat rapat kemarin, dan  kami harus berani,” kata Kepala Dishub Kotim, Johny Tangkere, Rabu (29/8)

Dikatakannya, kendaraan berplat non KH sangat merugikan daerah, yang mana mereka tidak menyumbang untuk kontribusi bagi daerah. Sementara, kendaraan tersebut dengan leluasaa melintasi jalan di Kalteng khususnya di Kotawaringin Timur.

Baca Juga :  Ramadan, Jam Kerja ASN Berubah

Dengan begitu, pihaknya dengan tegas akan melakukan pengambilan dokumen kendaraan tersebut. Dengan harapan mereka dapat mengganti plat non KH menjadi KH. Terkait tindakan yang akan diberikan itu, pihak meminta dukungan dari jajaran kepolisian terutama polisi satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Kotim.

“Kami perlu dukungan dari pihak kepolisian. Karena plat non KH itu membayar pajak di luar daerah tapi yang rusak jalan kita, seharusnya berprinsip dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung. Saya masih bertoleransi kalau yang KH, jalan rusak tapi mereka bayar pajak,” tegas Johny.

Dikatakannya, dalam menertibakan kendaraan berplat non KH, pihaknya akan merambah ke Perusahaan Besar Swasta (BPS) untuk memastikan kendaraan yang dioperasikan baik itu CPO maupun truk berplat KH. Sementara jika tidak akan dilakukan mutasi.

Baca Juga :  Kotim Harus Punya Kantor BNNK

“Beban biaya perbaikan jalan di Kalteng ini besar karena hampir setiap tahun, tapi mereka tidak peduli. Terkait itu kami juga akan ke perkebunan kalau, PBS yang mengizinkan non KH beroperasi, maka kami akan tindak. Kebun harus berikan contoh harus KH. Kami akan mutasi mereka yang non KH,” jelasnya. (sli/ans)

SAMPIT – Dinas Perhubungan (Dishub) Kotawaringin Timur (Kotim) akan melakukan razia terhadap kendaraan yang bernopol plat di luar Kalimantan Tengah (Kalteng). Hal itu dilakukan karena kendaraan yang menggunakan plat diluar KH dinilai sangat merugikan daerah.

“Dalam waktu dekat kami akan menggelar razia terhadap kendaraan yang bernopol KH. Tindakan tegas akan diberlakukan, seperti anjuran Gubernur Kalteng pada saat rapat kemarin, dan  kami harus berani,” kata Kepala Dishub Kotim, Johny Tangkere, Rabu (29/8)

Dikatakannya, kendaraan berplat non KH sangat merugikan daerah, yang mana mereka tidak menyumbang untuk kontribusi bagi daerah. Sementara, kendaraan tersebut dengan leluasaa melintasi jalan di Kalteng khususnya di Kotawaringin Timur.

Baca Juga :  Ramadan, Jam Kerja ASN Berubah

Dengan begitu, pihaknya dengan tegas akan melakukan pengambilan dokumen kendaraan tersebut. Dengan harapan mereka dapat mengganti plat non KH menjadi KH. Terkait tindakan yang akan diberikan itu, pihak meminta dukungan dari jajaran kepolisian terutama polisi satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Kotim.

“Kami perlu dukungan dari pihak kepolisian. Karena plat non KH itu membayar pajak di luar daerah tapi yang rusak jalan kita, seharusnya berprinsip dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung. Saya masih bertoleransi kalau yang KH, jalan rusak tapi mereka bayar pajak,” tegas Johny.

Dikatakannya, dalam menertibakan kendaraan berplat non KH, pihaknya akan merambah ke Perusahaan Besar Swasta (BPS) untuk memastikan kendaraan yang dioperasikan baik itu CPO maupun truk berplat KH. Sementara jika tidak akan dilakukan mutasi.

Baca Juga :  Kotim Harus Punya Kantor BNNK

“Beban biaya perbaikan jalan di Kalteng ini besar karena hampir setiap tahun, tapi mereka tidak peduli. Terkait itu kami juga akan ke perkebunan kalau, PBS yang mengizinkan non KH beroperasi, maka kami akan tindak. Kebun harus berikan contoh harus KH. Kami akan mutasi mereka yang non KH,” jelasnya. (sli/ans)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/