PALANGKA RAYA-Aksi penolakan terhadap ormas TBBR di Bundaran Besar beberapa waktu lalu menjadi sorotan. Kerukunan Warga Dayak Dusun Maanyan dan Lawangan (KWD-Dusmala) Kota Palangka Raya merasa keberatan. Pasalnya, dalam aksi tersebut terdapat spanduk dengan tulisan bahasa Dayak Maanyan. Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum KWD-Dusmala Bias Layar SH MH, Senin (29/11).
“Kami warga Dusmala khusus Dayak Maanyan menyatakan keberatan dengan adanya spanduk penolakan yang ditulis menggunakan bahasa Dayak Maanyan,” ucap Bias Layar dengan tegas.
Dikatakan Ketua Umum Kerukunan Dusmala Kota Palangka Raya ini, KWD-Dusmala sama sekali tidak terlibat atau ikut campur dalam aksi demo penolakan TBBR di Kalteng. Lebih lanjut dikatakannya, pengurus KWD-Dusmala tidak pernah mengeluarkan pernyataan sikap mengenai penolakan atau dukungan terhadap keberadaan ormas TBBR di Kalteng.
“Kami tetap dalam posisi netral, tidak ikut dalam muatan apa yang ada di dalam demo itu,” ujar Bias Layar.
Ia mengatakan, sebagai suatu paguyuban dan kerukunan warga, pihaknya merasa tidak memiliki kepentingan atau urusan dengan demo penolakan tersebut, karena bukan urusan Dusmala sebagai suatu paguyuban atau kerukunan warga. “Kami tidak tahu-menahu soal demo tersebut,” sebutnya.
Bias Layar menuturkan, keberadaan spanduk berisi penolakan yang ditulis menggunakan bahasa Dayak Maanyan tersebut dipertanyakan oleh warga Dusmala di Kota Palangka Raya maupun di wilayah Kalteng secara umum. Untuk memperjelas duduk persoalan perihal spanduk tersebut, kata Bias Layar, pengurus Dusmala telah sepakat membentuk tim investigasi.
“Kami ingin investigasi, siapa sebenarnya yang menulis spanduk berbahasa Maanyan itu, kami akan panggil yang bersangkutan dan memprosesnya secara adat,” ujar Bias Layar sembari menambahkan bahwa penggunaan bahasa Dayak Maanyan dalam spanduk penolakan TBBR tersebut sudah menyinggung perasaan warga Dusmala, khususnya warga Dayak Maanyan.
Dikatakannya pula, jika nanti telah ditemukan pelaku atau pihak yang dianggap bertanggung jawab atas penulisan spanduk berbahasa Maanyan tersebut, Dusmala akan meminta yang bersangkutan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Jika yang bersangkutan tersebut tidak mau mengaku dan meminta maaf, maka pengurus Dusmala akan melanjutkan proses secara adat Dusmala.