Bupati Kapuas dua periode itu pun berharap dengan adanya hasil penilaian dari BPK RI ini akan mendorong pengelolaan keuangan pada Pemerintah Daerah menjadi lebih tertib, transparan dan akuntabel.
“Yang pada akhirnya bermuara pada terwujudnya kesejahteraan masyarakat sebagai tujuan pembangunan daerah dan juga dapat meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah untuk lebih maju lagi dan menjadi kebanggaan yang terus dapat dipertahankan,” ucap Ben Brahim.
Terkait masih adanya kekurangan dalam penyusunan laporan keuangan Pemerintah Daerah, Ben mengungkapkan Pemda telah menyusun rencana aksi yang dalam implementasinya tetap berdasarkan bimbingan dan arahan dari BPK RI agar tindak lanjut hasil pemeriksaan dapat terselesaikan tepat waktu.
“Saya sekali lagi mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalteng beserta seluruh jajaran, yang telah memberikan kepercayaan dengan memberikan opini WTP atas pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2020,” kata bupati. (hmskmf/ans/ko)