Kamis, September 19, 2024
37.9 C
Palangkaraya

Sekretariat PPNS Telah Diresmikan

PALANGKA RAYA–Sekretariat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) sudah diresmikan dan diharapkan dapat menjadi wadah dan sarana untuk mempermudah pelaksanaan tugas penegakan hukum dan produk hukum daerah. Harapan itu disampaikan Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin melalui Sekda Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu pada acara peresmian Sekretariat PPNS Kota Palangka Raya, yang berlangsung di Aula Peteng Karuhei (PK) II Kantor Wali Kota Palangka Raya, Kamis (27/5) lalu.

Hera menyampaikan, fungsi Sekretariat PPNS yang tidak kalah penting lainnya, yakni dapat mengefektifkan tugas dan fungsi penyidik PNS selaku penyidik pelanggaran peraturan daerah dengan Satpol PP selaku penegak peraturan daerah maupun peraturan kepala daerah.

Baca Juga :  Jaga Kestabilan Harga

“Secara khusus keberadaan Sekretariat PPNS ini dapat mendukung Pemerintah Kota Palangka Raya dalam penegakan hukum dan produk hukum daerah,” kata Hera.

Dalam hal ini, dirinya berharap agar ke depannya Sekretariat PPNS ini dapat ditingkatkan lagi dan keberadaannya mampu meningkatkan penegakan perataturan daerah. Lanjutnya, bahwa setiap peraturan daerah yang tidak ditaati oleh subyek hukum akan dilakukan penegakan oleh Satpol PP dan dalam tahap penyidikan untuk mengungkap pelanggaran tersebut dilakukan oleh PPNS.

“Dengan demikian, peranan Penyidik Pegawai Negeri Sipil sangat strategis dalam rangka ikut menjamin ditaatinya setiap peraturan daerah,” pungkasnya. (oiq/uni/ko)

PALANGKA RAYA–Sekretariat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) sudah diresmikan dan diharapkan dapat menjadi wadah dan sarana untuk mempermudah pelaksanaan tugas penegakan hukum dan produk hukum daerah. Harapan itu disampaikan Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin melalui Sekda Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu pada acara peresmian Sekretariat PPNS Kota Palangka Raya, yang berlangsung di Aula Peteng Karuhei (PK) II Kantor Wali Kota Palangka Raya, Kamis (27/5) lalu.

Hera menyampaikan, fungsi Sekretariat PPNS yang tidak kalah penting lainnya, yakni dapat mengefektifkan tugas dan fungsi penyidik PNS selaku penyidik pelanggaran peraturan daerah dengan Satpol PP selaku penegak peraturan daerah maupun peraturan kepala daerah.

Baca Juga :  Jaga Kestabilan Harga

“Secara khusus keberadaan Sekretariat PPNS ini dapat mendukung Pemerintah Kota Palangka Raya dalam penegakan hukum dan produk hukum daerah,” kata Hera.

Dalam hal ini, dirinya berharap agar ke depannya Sekretariat PPNS ini dapat ditingkatkan lagi dan keberadaannya mampu meningkatkan penegakan perataturan daerah. Lanjutnya, bahwa setiap peraturan daerah yang tidak ditaati oleh subyek hukum akan dilakukan penegakan oleh Satpol PP dan dalam tahap penyidikan untuk mengungkap pelanggaran tersebut dilakukan oleh PPNS.

“Dengan demikian, peranan Penyidik Pegawai Negeri Sipil sangat strategis dalam rangka ikut menjamin ditaatinya setiap peraturan daerah,” pungkasnya. (oiq/uni/ko)

Artikel sebelumnya
Artikel selanjutnya

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/