Jumat, April 11, 2025
24.8 C
Palangkaraya

Petugas BPBD Dibekali SOP Pemulasaraan Jenazah

SUKAMARA- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sukamara menggelar rapat bersama membahas standar penanganan jenazah Covid-19 di Kabupaten Sukamara. Rapat dengan agenda pembahasan standar penanganan jenazah covid-19 tersebut melibatkan sejumlah pihak diantaranya Dinas Kesehatan, RSUD Sukamara, dan sejumlah pihak terkait lainnya.

Kepala BPBD Sukamara Agus Mulyanto mengatakan, kegitan ini dianggap penting dalam rangka, memastikan penanganan jenazah covid-19 sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan, dan  menjadi pegangan bagi tim dalam melakukan pemakaman standar Covid-19 di lapangan.

โ€œMelalui rapat tadi sudah dipaparkan oleh pihak RSUD terkait cara pemulasaraan jenazah covid-19 yang benar itu seperti apa, termasuk juga protap dan SOP yang sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan,โ€ujar Kepala BPBD Sukamara, Agus Mulyanto, disela-sela kegiatannya usai menggelar rapat bersama, belum lama ini.

Baca Juga :  Direktur RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya Terinfeksi Covid-19

Agus menjelaskan, melalui SOP yang disampaikan tersebut, nantinya akan kembali dibahas bersama tim, sehingga dapat dijadikan sebagai pegangan bagi petugas dalam menjalankan tugasnya di lapangan.

โ€œDengan adanya pembekalan SOP pemulasaraan jenazah ini, diharapkan proses pelaksanaan pemakaman sudah ada petugas khusus yang ditetapkan  untuk melaksanakannya, sehingga pelaksanaan pemakaman jenazah covid-19 juga bisa terkoordinir dengan baik,โ€ jelasnya.

Ditambahkannya, melalui kegiatan pembekalan SOP ini pula, maka tidak ada lagi petugas yang enggan melayani pemulasaraan jenazah Covid-19, tidak ada lagi petugas yang saling tunjuk siapa yang harus memakamkan dan melaksanakan pengawalan karena semua sudah memiliki tugas dan tanggung jawab masing-masing, dan sudah diatur dalam ketentuan tersebut,โ€ tukasnya.

Baca Juga :  Hanya Telkomsel yang Hadir di Desa Pangkalan Muntai Sukamara

Agus meneruskan, SOP pemulasaran ini sejatinya sudah siap dibahas bersamaan dengan SOP pelaksanaan hajatan selama masa pendemi covid-19 dan SOP isolasi mandiri, namun dalam perjalanannya pembahasan untuk pemulasaraan jenazah sempat tertunda, hingga saat ini baru bisa dilaksanakan. (lan/ram)

SUKAMARA- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sukamara menggelar rapat bersama membahas standar penanganan jenazah Covid-19 di Kabupaten Sukamara. Rapat dengan agenda pembahasan standar penanganan jenazah covid-19 tersebut melibatkan sejumlah pihak diantaranya Dinas Kesehatan, RSUD Sukamara, dan sejumlah pihak terkait lainnya.

Kepala BPBD Sukamara Agus Mulyanto mengatakan, kegitan ini dianggap penting dalam rangka, memastikan penanganan jenazah covid-19 sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan, dan  menjadi pegangan bagi tim dalam melakukan pemakaman standar Covid-19 di lapangan.

โ€œMelalui rapat tadi sudah dipaparkan oleh pihak RSUD terkait cara pemulasaraan jenazah covid-19 yang benar itu seperti apa, termasuk juga protap dan SOP yang sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan,โ€ujar Kepala BPBD Sukamara, Agus Mulyanto, disela-sela kegiatannya usai menggelar rapat bersama, belum lama ini.

Baca Juga :  Direktur RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya Terinfeksi Covid-19

Agus menjelaskan, melalui SOP yang disampaikan tersebut, nantinya akan kembali dibahas bersama tim, sehingga dapat dijadikan sebagai pegangan bagi petugas dalam menjalankan tugasnya di lapangan.

โ€œDengan adanya pembekalan SOP pemulasaraan jenazah ini, diharapkan proses pelaksanaan pemakaman sudah ada petugas khusus yang ditetapkan  untuk melaksanakannya, sehingga pelaksanaan pemakaman jenazah covid-19 juga bisa terkoordinir dengan baik,โ€ jelasnya.

Ditambahkannya, melalui kegiatan pembekalan SOP ini pula, maka tidak ada lagi petugas yang enggan melayani pemulasaraan jenazah Covid-19, tidak ada lagi petugas yang saling tunjuk siapa yang harus memakamkan dan melaksanakan pengawalan karena semua sudah memiliki tugas dan tanggung jawab masing-masing, dan sudah diatur dalam ketentuan tersebut,โ€ tukasnya.

Baca Juga :  Hanya Telkomsel yang Hadir di Desa Pangkalan Muntai Sukamara

Agus meneruskan, SOP pemulasaran ini sejatinya sudah siap dibahas bersamaan dengan SOP pelaksanaan hajatan selama masa pendemi covid-19 dan SOP isolasi mandiri, namun dalam perjalanannya pembahasan untuk pemulasaraan jenazah sempat tertunda, hingga saat ini baru bisa dilaksanakan. (lan/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru