Jumat, November 22, 2024
31.2 C
Palangkaraya

Pemkab Mengkaji Kawasan Taman Kota Dijadikan Car Free Day

SAMPIT – Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H Halikinnor menanggapi positif usulan masyarakat terkait car free day di Taman Kota Sampit. Hal tersebut untuk kenyamanan beraktivitas saat hari libur yang selalu dipadati masyarakat untuk berolahraga.

“Saat ini pemerintah daerah melakukan pengkajian dulu akan penetapan jalan sekitar Taman Kota Sampit sebagai kawasan car free day atau bebas dari kendaraan bermotor setiap minggunya,” kata Halikin, Rabu (10/7/2024).

Dirinya menjelaskan, penetapan taman kota sebagai kawasan car free day bisa dilaksanakan namun harus melalui kajian. Karena selama car free day, area yang ditentukan harus steril dari kendaraan bermotor, sehingga perlu rekayasa lalu lintas.

“Kalau dijadikan car free day artinya jalan akan ditutup sementara waktu, untuk itu kami perlu mencari jalan alternatif untuk pengendara agar tidak melintasi kawasan tersebut,” ujar Halikin.

Baca Juga :  Pihak Hotel Diminta Optimalkan Peduli Lindungi

Ia mengatakan pada tahun 2019 lalu, Pemerintah Kabupaten Kotim menjadikan kawasan Taman Kota Sampit sebagai area car free day setiap Minggu pagi. Namun, ketika pandemi Covid-19 car free day pun ditiadakan.

Setelah pandemi berlalu, para pelaku UMKM kembali memadati kawasan Taman Kota Sampit setiap akhir pekan, walaupun belum ada kebijakan dari pemerintah daerah untuk membuka kembali car free day di lokasi tersebut

“Saya sudah minta Dinas Perhubungan setempat untuk menindak lanjuti usulan masyarakat terkait car free day di Taman Kota Sampit. dan meminta untuk berkoordinasi dengan lantas,” ucap Halikin.

Sementara Plt Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotim Rody Kamislam, mengatakan pihaknya sedang mengkaji pemberlakuan car free day di Taman Kota Sampit, dan akan melihat peruntukan taman itu selama ini lebih digunakan untuk kegiatan olahraga ringan seperti jalan kaki atau lari pagi oleh masyarakat. (bah/ans)

Baca Juga :  Tanah Bersertifikat Tora Tidak Boleh Diperjualbelikan

SAMPIT – Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H Halikinnor menanggapi positif usulan masyarakat terkait car free day di Taman Kota Sampit. Hal tersebut untuk kenyamanan beraktivitas saat hari libur yang selalu dipadati masyarakat untuk berolahraga.

“Saat ini pemerintah daerah melakukan pengkajian dulu akan penetapan jalan sekitar Taman Kota Sampit sebagai kawasan car free day atau bebas dari kendaraan bermotor setiap minggunya,” kata Halikin, Rabu (10/7/2024).

Dirinya menjelaskan, penetapan taman kota sebagai kawasan car free day bisa dilaksanakan namun harus melalui kajian. Karena selama car free day, area yang ditentukan harus steril dari kendaraan bermotor, sehingga perlu rekayasa lalu lintas.

“Kalau dijadikan car free day artinya jalan akan ditutup sementara waktu, untuk itu kami perlu mencari jalan alternatif untuk pengendara agar tidak melintasi kawasan tersebut,” ujar Halikin.

Baca Juga :  Pihak Hotel Diminta Optimalkan Peduli Lindungi

Ia mengatakan pada tahun 2019 lalu, Pemerintah Kabupaten Kotim menjadikan kawasan Taman Kota Sampit sebagai area car free day setiap Minggu pagi. Namun, ketika pandemi Covid-19 car free day pun ditiadakan.

Setelah pandemi berlalu, para pelaku UMKM kembali memadati kawasan Taman Kota Sampit setiap akhir pekan, walaupun belum ada kebijakan dari pemerintah daerah untuk membuka kembali car free day di lokasi tersebut

“Saya sudah minta Dinas Perhubungan setempat untuk menindak lanjuti usulan masyarakat terkait car free day di Taman Kota Sampit. dan meminta untuk berkoordinasi dengan lantas,” ucap Halikin.

Sementara Plt Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotim Rody Kamislam, mengatakan pihaknya sedang mengkaji pemberlakuan car free day di Taman Kota Sampit, dan akan melihat peruntukan taman itu selama ini lebih digunakan untuk kegiatan olahraga ringan seperti jalan kaki atau lari pagi oleh masyarakat. (bah/ans)

Baca Juga :  Tanah Bersertifikat Tora Tidak Boleh Diperjualbelikan

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/