Sabtu, Oktober 5, 2024
33.1 C
Palangkaraya

94 Pelanggar Prokes di-Swab

PALANGKA RAYA – Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid – 19 Kota Palangka Raya baru – baru ini kembali mengadakan kegiatan operasi yustisi yang digabung dengan kegiatan uji usap (swab) antigen kepada para pelanggar Prokes.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid – 19 Kota Palangka Raya Fairid Naparin melalui Ketua Hariannya Emi Abriyani menyampaikan dari kegiatan operasi yustisi yang dibarengi dengan kegiatan uji usap antigen. Kegiatan diakukan di dua lokasi. Setidaknya 94 orang pelanggar Prokes dilakukan uji usap di tempat. Pertama sebanyak 42 orang terjaring razia yustisi melanggar Prokes di Jalan dr Murjani, kedua di Jalan G Obos Induk dengan total 52 orang

Baca Juga :  Pemko Terima Penghargaan dari Ditjen Perbendaharaan.

“Berdasarkan laporan kepala tim uji usap Kota Palangka Raya dr Mayawati E S Mewo sebanyak 94 orang yang telah mengikuti uji usap (swab) test antigen, semuanya Alhamadulilah hasilnya negatif,” kata Emi, kemarin.

Menurut Emi, adanya kegiatan yustisi dibarengi dengan uji usap ini adalah merupakan salah satu upaya Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya dalam hal mendeteksi dini adanya sebaran Covid – 19 pada masyarakat.

Selain itu adanya kegiatan uji usap (swab) antigen ini adalah untuk memenuhi target testing yang telah diberikan oleh pemerintah pusat kepada Pemko Palangka Raya sesuai dengan Inmendagri nomor 40 tahun 2021.

“Semoga dengan adanya test uji usap yang dilakukan Satgas ini semoga masyarakat Kota Palangka Raya bisa lebih taat lagi dalam menerapkan Protokol Kesehatan dalam kehidupan sehari -hari,” tegasnya. (ahm/ans)

Baca Juga :  Akankah Palu Mati Koruptor Bergema di Pengadilan Tipikor Jakarta

PALANGKA RAYA – Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid – 19 Kota Palangka Raya baru – baru ini kembali mengadakan kegiatan operasi yustisi yang digabung dengan kegiatan uji usap (swab) antigen kepada para pelanggar Prokes.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid – 19 Kota Palangka Raya Fairid Naparin melalui Ketua Hariannya Emi Abriyani menyampaikan dari kegiatan operasi yustisi yang dibarengi dengan kegiatan uji usap antigen. Kegiatan diakukan di dua lokasi. Setidaknya 94 orang pelanggar Prokes dilakukan uji usap di tempat. Pertama sebanyak 42 orang terjaring razia yustisi melanggar Prokes di Jalan dr Murjani, kedua di Jalan G Obos Induk dengan total 52 orang

Baca Juga :  Pemko Terima Penghargaan dari Ditjen Perbendaharaan.

“Berdasarkan laporan kepala tim uji usap Kota Palangka Raya dr Mayawati E S Mewo sebanyak 94 orang yang telah mengikuti uji usap (swab) test antigen, semuanya Alhamadulilah hasilnya negatif,” kata Emi, kemarin.

Menurut Emi, adanya kegiatan yustisi dibarengi dengan uji usap ini adalah merupakan salah satu upaya Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya dalam hal mendeteksi dini adanya sebaran Covid – 19 pada masyarakat.

Selain itu adanya kegiatan uji usap (swab) antigen ini adalah untuk memenuhi target testing yang telah diberikan oleh pemerintah pusat kepada Pemko Palangka Raya sesuai dengan Inmendagri nomor 40 tahun 2021.

“Semoga dengan adanya test uji usap yang dilakukan Satgas ini semoga masyarakat Kota Palangka Raya bisa lebih taat lagi dalam menerapkan Protokol Kesehatan dalam kehidupan sehari -hari,” tegasnya. (ahm/ans)

Baca Juga :  Akankah Palu Mati Koruptor Bergema di Pengadilan Tipikor Jakarta

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/