Jumat, Mei 17, 2024
32.9 C
Palangkaraya

Pemko Terima Penghargaan dari Ditjen Perbendaharaan.

PALANGKA RAYA – Wali Kota Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menerima penghargaan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen) perbendaharaan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), baru – baru ini.

Pemko Palangka Raya meraih penghargaan penilaian kinerja debitur tahun 2021 dan Kota Palangka Raya meraih peringkat tiga debitur terbaik dengan kategori sebagai pemerintah daerah.

“Alhamdulillah Pemerintah Kota Palangka Raya kembali mendapatkan achievement, dengan adanya tambahan penghargaan ini, semoga ASN Kota Palangka Raya lebih optimal lagi dalam bekerja,” ungkap Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin.

Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan, surat keputusan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) nomor KEP-049/KPN.1210/2022, tentang kategori debitur pemerintah daerah khusus investasi.

Baca Juga :  PUPR Adakan Pelatihan SIMBG

Sambungnya, dengan adanya penghargaan ini harapnya para investor bisa berinvestasi di Kota Palangka Raya, dan kepada para investor yang telah menginvestasikan uang maupun aset di Kota Cantik. Harapnya investasi tersebut bisa berkembang di masa depan atau masa yang akan datang, sehingga melihat berkembangnya investasi yang di inveskan oleh investor, bisa menarik investor yang lain.

“Ayo mari melakukan investasi di Kota Palangka Raya, Palangka Raya merupakan kota yang terbuka kepada para seluruh pelaku usaha dan calon investor, mari berinvestasi di Kota Palangka Raya,” ajaknya. (ahm/ans/ko)

PALANGKA RAYA – Wali Kota Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menerima penghargaan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen) perbendaharaan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), baru – baru ini.

Pemko Palangka Raya meraih penghargaan penilaian kinerja debitur tahun 2021 dan Kota Palangka Raya meraih peringkat tiga debitur terbaik dengan kategori sebagai pemerintah daerah.

“Alhamdulillah Pemerintah Kota Palangka Raya kembali mendapatkan achievement, dengan adanya tambahan penghargaan ini, semoga ASN Kota Palangka Raya lebih optimal lagi dalam bekerja,” ungkap Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin.

Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan, surat keputusan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) nomor KEP-049/KPN.1210/2022, tentang kategori debitur pemerintah daerah khusus investasi.

Baca Juga :  PUPR Adakan Pelatihan SIMBG

Sambungnya, dengan adanya penghargaan ini harapnya para investor bisa berinvestasi di Kota Palangka Raya, dan kepada para investor yang telah menginvestasikan uang maupun aset di Kota Cantik. Harapnya investasi tersebut bisa berkembang di masa depan atau masa yang akan datang, sehingga melihat berkembangnya investasi yang di inveskan oleh investor, bisa menarik investor yang lain.

“Ayo mari melakukan investasi di Kota Palangka Raya, Palangka Raya merupakan kota yang terbuka kepada para seluruh pelaku usaha dan calon investor, mari berinvestasi di Kota Palangka Raya,” ajaknya. (ahm/ans/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/