Kamis, Juli 4, 2024
31.1 C
Palangkaraya

Gunakan Layanan SI Gatur

PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin melalui Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya Alman Parluhutan Pakpahan mengajak masyarakat Kota Palangka Raya gunakan layanan Si Gatur. Layanan Si Gatur ini adalah layanan pengaturan lalu lintas dan pengawalan kepada masyarakat Kota Cantik, seperti layanan pengaturan lalu lintas pada acara pernikahan, acara duka dan kegiatan-kegiatan lainnya.

“Layanan Si Gatur ini adalah layanan gratis, yang bisa digunakan oleh masyarakat dengan menghubungi Dinas Perhubungan atau bisa menghubungi bidang LLAJ Dishub Kota Palangka Raya,” ucap Alman kemarin.

Sambungnya, layanan gatur ini adalah merupakan salah satu layanan dari bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dishun Kota Palangka Raya. Sesuai dengan uraian Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) dari LLAJ.

Baca Juga :  MTsN 2 Kota Raih Juara 1 Lomba Video Kreatif

Selain itu, layanan Si Gatur ini adalah merupakan salah satu Indikator Kinerja Utama (IKU) dari Dishub khususnya bidang LLAJ, dimana bidang LLAJ juga saat ini rutin melakukan giat pengaturan lalu lintas di beberapa titik.

“Layanan inovasi daerah Si gatur ini kami harapkan, bisa membantu masyarakat Kota Palangka Raya dalam menangani atau kepada masyarakat yang memerlukan layanan pengaturan dan pengawalan lalu lintas,” terangnya.

“Mari gunakan layanan Si gatur baik untuk pengawalan pemakaman maupun pengaturan lalu lintas di kegiatan duka, pernikahan dan kegiatan – kegiatan lainnya yang memerlukan pengaturan lalu lintas,” pungkasnya. (ahm/ans)

PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin melalui Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya Alman Parluhutan Pakpahan mengajak masyarakat Kota Palangka Raya gunakan layanan Si Gatur. Layanan Si Gatur ini adalah layanan pengaturan lalu lintas dan pengawalan kepada masyarakat Kota Cantik, seperti layanan pengaturan lalu lintas pada acara pernikahan, acara duka dan kegiatan-kegiatan lainnya.

“Layanan Si Gatur ini adalah layanan gratis, yang bisa digunakan oleh masyarakat dengan menghubungi Dinas Perhubungan atau bisa menghubungi bidang LLAJ Dishub Kota Palangka Raya,” ucap Alman kemarin.

Sambungnya, layanan gatur ini adalah merupakan salah satu layanan dari bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dishun Kota Palangka Raya. Sesuai dengan uraian Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) dari LLAJ.

Baca Juga :  MTsN 2 Kota Raih Juara 1 Lomba Video Kreatif

Selain itu, layanan Si Gatur ini adalah merupakan salah satu Indikator Kinerja Utama (IKU) dari Dishub khususnya bidang LLAJ, dimana bidang LLAJ juga saat ini rutin melakukan giat pengaturan lalu lintas di beberapa titik.

“Layanan inovasi daerah Si gatur ini kami harapkan, bisa membantu masyarakat Kota Palangka Raya dalam menangani atau kepada masyarakat yang memerlukan layanan pengaturan dan pengawalan lalu lintas,” terangnya.

“Mari gunakan layanan Si gatur baik untuk pengawalan pemakaman maupun pengaturan lalu lintas di kegiatan duka, pernikahan dan kegiatan – kegiatan lainnya yang memerlukan pengaturan lalu lintas,” pungkasnya. (ahm/ans)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/