KUALA KAPUAS – Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk delapan Desa yang ada di Kecamatan Kapuas Murung resmi dilantik oleh Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat. Kedelapan desa tersebut adalah Desa Palangkau Baru, Desa Manggala Permai, Desa Bumi Rahayu, Desa Palingkau Sejahtera, Desa Bina Sejahtera, Desa Suka Reja, Desa Bina Karya dan Desa Bina Mekar.
“Anggota BPD yang baru dilantik ini harus bersinergi, bekerja sama dan berkoordinasi dengan Kepala Desa, demi tercapainya pemerintahan desa yang baik dan mensejahterakan masyarakat,” terang bupati dalam sambutannya usai pengambnilan sumpah janji di Halaman Kantor Camat Kapuas Murung, Rabu (16/6).
Dikatakannya, anggota BPD Desa diminta untuk selalu bermusyawarah bersama kepala desa dan jajaran pemerintah desa dalam menentukan kebijakan-kebijakan yang sifatnya mensejahterakan masyarakat.
Orang nomor satu di Kabupaten Kapuas itu menegaskan, agar jajaran Pemerintah Desa selalu mengutamakan kepentingan masyarakat dalam memberikan pelayanan. “Selaku pelayan masyarakat, mari kita mengayomi dan berjuang serta tingkatkan terus kapasitas pribadi dan kelembagaan Pemerintah Desa, agar mampu melayani dan memenuhi kepentingan masyarakat,” harap Ben Brahim.
Dalam kesempatan tersebut juga, Bupati Kapuas dua periode itu tetap mengingatkan masyarakat untuk selalu disiplin dalam protokol kesehatan dan meminta kepada pihak Pemerintah di tingkat kecamatan untuk memaksimalkan program vaksinasi bagi para orangtua/lansia.
“Mari kita bersama-sama bekerja dengan tulus dan terus menjaga kerukunan, menjaga silaturahmi dan saling bahu membahu dalam mensejahterakan masyarakat Kabupaten Kapuas,” ucap Ben.