Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Gumas Barthel mengatakan, sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman mengenai arti penting data sebagai penjabaran Indonesia Satu Data. Setiap data yang dikelola harus selalu update, untuk program, evaluasi, penilaian, dan tindak lanjut. ”Pelaksanaan sosialisasi ini merupakan langkah untuk mewujudkan data base kependudukan, tertib adminduk, dan memiliki rasa aman terkait pelayanan publik bagi setiap penduduk,” jelasnya.
Melalui sosialisasi ini akan tercipta kesamaan persepsi setiap penyelenggara dalam penataan tertib adminduk, serta terwujud pelaksanaan tugas pokok dan fungsi pemerintah daerah dalam memberikan rasa aman dan melindungi setiap penduduk.
”Untuk pelaksanaan sosialisasi dibagi menjadi tiga tahap. Pada tahap pertama Kecamatan Kahut 35 orang, Damang Batu 32 orang, dan Miri Manasa 23 orang. Terdiri dari camat tiga orang, lurah tiga orang, kades 28 kades, BPD 56 orang. Jumlahnya 90 orang. Di tahap kedua dan ketiga, paling lambat di bulan Agustus 2021,” tandasnya. (okt/ens)