Jumat, September 20, 2024
32 C
Palangkaraya

Komitmen Jalankan Program Unggulan untuk Kesejahteraan

PURUK CAHU-Kartu Murung Raya Sejahtera (KMS) merupakan salah satu program unggulan Pemerintah Daerah yang akan selalu disalurkan setiap tahunnya, selama periode kepemimpinan Perdie -Rejikinoor sebagai bentuk komitmen dengan warganya.

Bupati Murung Raya (Mura) Perdie M Yoseph menyampaikan, program ini mulai disalurkan pada tahun 2019 dengan penerima bantuan sebanyak 1.000 KPM dan anggaran berjumlah Rp1.000.000.000  untuk tahun 2019 dan tahun 2020.

Sementara di tahun 2021 ini, penerima bantuan berjumlah 1.125 KPM dengan anggaran sebesar Rp 2.250.000.000

“Program kartu Murung Raya Sejahtera KMS ini dimulai tahun 2019 satu miliar, tahun 2020 satu miliar, jadi totalnya 2 miliar rupiah. Dan di tahun 2021 Rp2.250.000,” terang Perdie, baru-baru ini.

Baca Juga :  Sugianto Beri Mura Pujian

Ia berharap tahun 2022 hingga 2023 program kartu Murung Raya sejahtera Perdie dan Rejikinoor (Pro) ini tetap jalan dan jumlah penerima bisa bertambah.

Disampaikan juga program unggulan lainnya seperti Kartu Murung Raya Sehat (KMS), Kartu Murung Raya Cerdas (KMC) dengan gelontoran dana tidak sedikit. “Kartu Murung Raya sehat kita berintegrasi dengan Kartu Indonesia Sehat (KIS), sehingga kalau masyarakat berobat ke rumak sakit gratis tidak dipungut biaya sepersen pun,” tegasnya.

Disampaikan, agar bantuan ini bisa dimanfaatkan penerima manfaat dengan sebaik-baiknya, seperti contoh untuk modal usaha. Seraya menyebutkan hindari adanya tumpang tindih penerima atau ganda menerima program pemerintah, baik sebelum Covid-19 maupun akibat covid-19.

Baca Juga :  Wali Kota Raih Penghargaan Visionary Leader

Bupati dua periode ini menambahkan, penerima bantuan sosial Kartu Murung Raya Sejahtera ini juga hendaknya dievaluasi secara periodik oleh Dinas Sosial bekerja sama dengan para Camat dan Kepala Desa dan Lurah.

“Jikalau nantinya dalam verifikasi dan validasi data penerima bantuan ditemukan Keluarga Penerima Manfaat yang mampu, double menerima bantuan, pindah domisili dan meninggal dunia maka Lurah dan Kepala Desa bisa mengusulkan penggantinya kepada Dinas  Sosial  dengan melampirkan berita acara pergantian KPM,”terangnya

“Saya mengharapkan kepada semua pihak agar mencermati data penerima bantuan sosial di Bumi Tana Malai Tolung Lingu yang kita cintai ini, sehingga bantuan sosial yang diberikan oleh Pemerintah benar-benar tepat sasaran,” tutup Perdie. (dad/ala)

PURUK CAHU-Kartu Murung Raya Sejahtera (KMS) merupakan salah satu program unggulan Pemerintah Daerah yang akan selalu disalurkan setiap tahunnya, selama periode kepemimpinan Perdie -Rejikinoor sebagai bentuk komitmen dengan warganya.

Bupati Murung Raya (Mura) Perdie M Yoseph menyampaikan, program ini mulai disalurkan pada tahun 2019 dengan penerima bantuan sebanyak 1.000 KPM dan anggaran berjumlah Rp1.000.000.000  untuk tahun 2019 dan tahun 2020.

Sementara di tahun 2021 ini, penerima bantuan berjumlah 1.125 KPM dengan anggaran sebesar Rp 2.250.000.000

“Program kartu Murung Raya Sejahtera KMS ini dimulai tahun 2019 satu miliar, tahun 2020 satu miliar, jadi totalnya 2 miliar rupiah. Dan di tahun 2021 Rp2.250.000,” terang Perdie, baru-baru ini.

Baca Juga :  Sugianto Beri Mura Pujian

Ia berharap tahun 2022 hingga 2023 program kartu Murung Raya sejahtera Perdie dan Rejikinoor (Pro) ini tetap jalan dan jumlah penerima bisa bertambah.

Disampaikan juga program unggulan lainnya seperti Kartu Murung Raya Sehat (KMS), Kartu Murung Raya Cerdas (KMC) dengan gelontoran dana tidak sedikit. “Kartu Murung Raya sehat kita berintegrasi dengan Kartu Indonesia Sehat (KIS), sehingga kalau masyarakat berobat ke rumak sakit gratis tidak dipungut biaya sepersen pun,” tegasnya.

Disampaikan, agar bantuan ini bisa dimanfaatkan penerima manfaat dengan sebaik-baiknya, seperti contoh untuk modal usaha. Seraya menyebutkan hindari adanya tumpang tindih penerima atau ganda menerima program pemerintah, baik sebelum Covid-19 maupun akibat covid-19.

Baca Juga :  Wali Kota Raih Penghargaan Visionary Leader

Bupati dua periode ini menambahkan, penerima bantuan sosial Kartu Murung Raya Sejahtera ini juga hendaknya dievaluasi secara periodik oleh Dinas Sosial bekerja sama dengan para Camat dan Kepala Desa dan Lurah.

“Jikalau nantinya dalam verifikasi dan validasi data penerima bantuan ditemukan Keluarga Penerima Manfaat yang mampu, double menerima bantuan, pindah domisili dan meninggal dunia maka Lurah dan Kepala Desa bisa mengusulkan penggantinya kepada Dinas  Sosial  dengan melampirkan berita acara pergantian KPM,”terangnya

“Saya mengharapkan kepada semua pihak agar mencermati data penerima bantuan sosial di Bumi Tana Malai Tolung Lingu yang kita cintai ini, sehingga bantuan sosial yang diberikan oleh Pemerintah benar-benar tepat sasaran,” tutup Perdie. (dad/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/