Jumat, November 22, 2024
31.2 C
Palangkaraya

Disdukcapil Akan Berlakukan IKD bagi ASN

BUNTOK–Pemerintah Kabupaten Barito Selatan melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Disdukcapil setempat bakal memberlakukan identitas kependudukan digital atau IKD bagi aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemkab Barsel.

Kepala Disdukcapil Barsel Sabirin mengatakan, identitas kependudukan digital sebenarnya sudah diterapkan oleh pemerintah pusat pada pertengahan tahun 2022. Namun, lanjut dia, sesuai instruksi dari pusat, karena masih tahap uji coba di kalangan internal pegawai Dukcapil terlebih dahulu.

“Kita telah melakukannya. Untuk tahap selanjutnya akan diberlakukan bagi seluruh ASN di lingkup Pemkab Barsel,” kata Sabirin, Rabu (8/2/2023).

Menurut dia, dalam waktu dekat, pihaknya akan menyiapkan surat edaran pj bupati ke seluruh perangkat daerah terkait pelaksanaan penerapan identitas kependudukan digital tersebut.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Jenamas Kawal Penyaluran BLT DD

Dalam surat tersebut nantinya meminta para PNS maupun honorer di wilayah Barsel untuk mengaktifkan atau menginstal aplikasi IKD melalui playstore.

Namun, sambung dia, aplikasi ini untuk sementara berlaku untuk handphone android, jadi iphone IOS masih belum tersedia. “Tetapi dalam waktu 1-2 bulan ke depan kan tersedia bagi handphone jenis iphone, IOS dan lain-lain,” akuinya.

Sabirin menjelaskan, setelah diinstal, untuk aktivasinya akan dibuat jadwal bergiliran bagi perangkat daerah di Kantor Disdukcapil. Karena aktivasi tersebut yang bersangkutan harus membawa ponsel scan barcode di sistem SIAK.

Supaya tidak mengganggu pelayanan, nanti pihak Disdukcapil Barsel akan membuka loket khusus untuk aktivasi identitas kependudukan digital ini.

Baca Juga :  Semua Peserta Adalah Pemenang

“Tujuan digital ID ini salah satunya e-KTP tidak lagi dalam bentuk fisik, manfaatnya untuk efisiensi anggaran. Artinya pusat tidak lagi mengeluarkan biaya cetak blangko e-KTP,” tegasnya.

Selain itu, kata Sabirin, untuk memberikan kemudahan kepada semuanya, yaitu data administrasi kependudukan dan lainnya seperti kartu BPJS dan kartu pegawai.
Ia  menambahkan, sementara untuk masyarakat umum akan mulai diberlakukan pada September 2023 atau saat Barsel Expo nantinya. (ner/ens)

BUNTOK–Pemerintah Kabupaten Barito Selatan melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Disdukcapil setempat bakal memberlakukan identitas kependudukan digital atau IKD bagi aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemkab Barsel.

Kepala Disdukcapil Barsel Sabirin mengatakan, identitas kependudukan digital sebenarnya sudah diterapkan oleh pemerintah pusat pada pertengahan tahun 2022. Namun, lanjut dia, sesuai instruksi dari pusat, karena masih tahap uji coba di kalangan internal pegawai Dukcapil terlebih dahulu.

“Kita telah melakukannya. Untuk tahap selanjutnya akan diberlakukan bagi seluruh ASN di lingkup Pemkab Barsel,” kata Sabirin, Rabu (8/2/2023).

Menurut dia, dalam waktu dekat, pihaknya akan menyiapkan surat edaran pj bupati ke seluruh perangkat daerah terkait pelaksanaan penerapan identitas kependudukan digital tersebut.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Jenamas Kawal Penyaluran BLT DD

Dalam surat tersebut nantinya meminta para PNS maupun honorer di wilayah Barsel untuk mengaktifkan atau menginstal aplikasi IKD melalui playstore.

Namun, sambung dia, aplikasi ini untuk sementara berlaku untuk handphone android, jadi iphone IOS masih belum tersedia. “Tetapi dalam waktu 1-2 bulan ke depan kan tersedia bagi handphone jenis iphone, IOS dan lain-lain,” akuinya.

Sabirin menjelaskan, setelah diinstal, untuk aktivasinya akan dibuat jadwal bergiliran bagi perangkat daerah di Kantor Disdukcapil. Karena aktivasi tersebut yang bersangkutan harus membawa ponsel scan barcode di sistem SIAK.

Supaya tidak mengganggu pelayanan, nanti pihak Disdukcapil Barsel akan membuka loket khusus untuk aktivasi identitas kependudukan digital ini.

Baca Juga :  Semua Peserta Adalah Pemenang

“Tujuan digital ID ini salah satunya e-KTP tidak lagi dalam bentuk fisik, manfaatnya untuk efisiensi anggaran. Artinya pusat tidak lagi mengeluarkan biaya cetak blangko e-KTP,” tegasnya.

Selain itu, kata Sabirin, untuk memberikan kemudahan kepada semuanya, yaitu data administrasi kependudukan dan lainnya seperti kartu BPJS dan kartu pegawai.
Ia  menambahkan, sementara untuk masyarakat umum akan mulai diberlakukan pada September 2023 atau saat Barsel Expo nantinya. (ner/ens)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/