BUNTOK – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) setempat akan lebih difokuskan pada Perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) tahun 2022.
“Pada APBD Perubahan tahun anggaran 2022 ini kita lebih fokus pada kegiatan perencanaan pembangunan tahun anggaran 2023 mendatang,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), DR Ita Minarni, Senin (12/9).
Menurut dia, perencanaan pembangunan yang dilakukan tahun 2022 untuk pelaksanaan pembangunan di tahun anggaran 2023 yang merupakan sistem baru yang akan diterapkan nanti.
“Karena pada tahun sebelumnya, perencanaan yang kami lakukan beriringan dengan tahun pelaksanaan pembangunan pekerjaan proyek di tahun yang sama,” tulisnya.
Dikatakannya, dengan sistem seperti itu, kesalahan yang terjadi pada tahun sebelumnya tidak terulang lagi, sehingga pelaksanaan pekerjaan proyek bisa dilaksanakan pada awal tahun 2023.
“Dengan demikian, pelaksanaan pekerjaan fisik proyek pada tahun anggaran 2023 nanti, karena dari awal tahun hingga akhir tahun,” jelas Ita Minarni.
Dengan pelaksanaannya perencanaan dengan sistem itu, kata dia, pekerjaan fisik pada APBDP tahun anggaran 2023 mendatang bisa tetap dilaksanakan.
Ita Minarni menjelaskan, untuk perencanaan terhadap pekerjaan pada 2023, sebagian akan dilaksanakan secara swakelola. “Sedangkan sebagian perencanaan terhadap kegiatan fisik lainnya tetap dilaksanakan melalui konsultan,” tegasnya.
Menurut dia, pada APBD Perubahan tahun anggaran 2022 ini, Dinas PUPR Barito Selatan memang melaksanakan pekerjaan fisik, namun jumlahnya tidak terlalu banyak.
“Untuk proyek pekerjaan fisik pada APBD Perubahan 2022 ini hanya untuk menangani tanah longsor yang ada di Kecamatan Jenamas dan taman anggrek di belakang rumah jabatan bupati,” akuinya. (ner/en/ko)