Jumat, November 22, 2024
23.5 C
Palangkaraya

Pj Bupati Sebut Untuk Pemerataan Pembangunan

Ada Rencana Pemekaran Kecamatan GBA

BUNTOK – Kecamatan Gunung Bintang Awai sebelumnya disebut-sebut sudah layak untuk dimekarkan. Mengingat wilayahnya sangat luas. Rencana pemekaran menjadi dua kecamatan juga turut direspon Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan (Barsel) Deddy Winarwan saat mengunjungi Kecamatan GBA, beberapa waktu lalu.

Menurut Pj Bupati Barsel Deddy Winarawan, Kecamatan GBA satu di antara kecamatan yang mempunyai wilayah terluas di Barsel. Yaitu mempunyai 20 desa. Apalagi kondisi wilayahnya juga jauh dari Kota Buntok, sehingga pelayanan kepada masyarakat juga jadi perhatian dan Kecamatan GBA sudah selayaknya untuk dimekarkan.

“Ya memang layak wilayah itu untuk dimekarkan untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Namun untuk terciptanya itu harus melalui sejumlah mekanisme sesuai dengan apa yang diamanatkan pemerintah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2018 tentang kecamatan,” ungkap Deddy Winarwan, beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Semua Harus Ikut Terlibat Mencegah dan Mengatasi Stunting di Barsel

Untuk tahapan ataupun mekanismenya, lanjut Deddy, nantinya akan dibahas terlebih dahulu di tingkat kabupaten terhadap usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada DPRD Barito Selatan. Apabila disetujui akan dilanjutkan ke pembahasan tingkat Pemprov Kalteng hingga akhirnya dibahas ke tingkat pusat yaitu Kemendagri. Karena pemekaran bertujuan untuk mempercepat pelayanan publik.

“Bila pemekaran ini tercapai nantinya akan menjadi langkah yang bagus guna meningkatkan kualitas tugas-tugas pemerintahan, baik dalam pelayanan, hingga yang lainnya. Tentunya ini semua berproses. Apa yang diharapkan juga demi pemerintahan yang merata, juga ada dampak yang baik kepada masyarakat di sana,” akuinya. (ena/ens)

BUNTOK – Kecamatan Gunung Bintang Awai sebelumnya disebut-sebut sudah layak untuk dimekarkan. Mengingat wilayahnya sangat luas. Rencana pemekaran menjadi dua kecamatan juga turut direspon Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan (Barsel) Deddy Winarwan saat mengunjungi Kecamatan GBA, beberapa waktu lalu.

Menurut Pj Bupati Barsel Deddy Winarawan, Kecamatan GBA satu di antara kecamatan yang mempunyai wilayah terluas di Barsel. Yaitu mempunyai 20 desa. Apalagi kondisi wilayahnya juga jauh dari Kota Buntok, sehingga pelayanan kepada masyarakat juga jadi perhatian dan Kecamatan GBA sudah selayaknya untuk dimekarkan.

“Ya memang layak wilayah itu untuk dimekarkan untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Namun untuk terciptanya itu harus melalui sejumlah mekanisme sesuai dengan apa yang diamanatkan pemerintah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2018 tentang kecamatan,” ungkap Deddy Winarwan, beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Semua Harus Ikut Terlibat Mencegah dan Mengatasi Stunting di Barsel

Untuk tahapan ataupun mekanismenya, lanjut Deddy, nantinya akan dibahas terlebih dahulu di tingkat kabupaten terhadap usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada DPRD Barito Selatan. Apabila disetujui akan dilanjutkan ke pembahasan tingkat Pemprov Kalteng hingga akhirnya dibahas ke tingkat pusat yaitu Kemendagri. Karena pemekaran bertujuan untuk mempercepat pelayanan publik.

“Bila pemekaran ini tercapai nantinya akan menjadi langkah yang bagus guna meningkatkan kualitas tugas-tugas pemerintahan, baik dalam pelayanan, hingga yang lainnya. Tentunya ini semua berproses. Apa yang diharapkan juga demi pemerintahan yang merata, juga ada dampak yang baik kepada masyarakat di sana,” akuinya. (ena/ens)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/