Jumat, November 22, 2024
24.1 C
Palangkaraya

Pj Bupati Sebut Baru 12 Desa yang Telah Mengajukan Permohonan

74 Desa Belum Mengajukan Pencairan DD

BUNTOK-Dari 86 desa yang ada di Kabupaten Barito Selatan, baru 12 diantaranya yang telah mengajukan permohonan pencairan dana desa (DD) tahap pertama. Artinya masih ada 74 desa lagi yang belum mengajukan permohonan tersebut.

“Baru 12 desa yang telah mengajukan permohonan pencairan dana desa tahap pertama. Artinya masih 74 desa yang belum mengajukan permohonan,” kata Penjabat Bupati Barito Selatan Lisda Arriyana, Selasa (14/3/2023).

Menurut Lisda Arriyana, hal ini menjadi perhatian untuk melakukan percepatan realisasi dana desa bagi 74 desa yang belum mengajukan pencairan tersebut.

Padahal, dijelaskan pj bupati, dana desa dan alokasi dana desa (ADD) merupakan sumber utama penggerak ekonomi dan pembangunan di desa, serta berbagai prioritas pembangunan seperti stunting juga wajib dianggarkan oleh pemerintahan desa.

Baca Juga :  Pemkab Gelar Forum Konsultasi Rancangan Awal RKPD

“Untuk itu, saya perintahkan kepada seluruh kepala desa beserta jajarannya dan ketua BPD untuk saling bekerja sama memacu percepatan realisasi dana desanya,” harapnya.

Pj bupati menjelaskan, perluupaya  koordinasi yang baik antar pemerintah desa dengan BPD, sehingga dana desa bisa segera direalisasikan. Termasuk dalam penggunaan untuk membangun desa.

Lisda mengakui, dirinya juga telah meminta DSPMD memberikan pendampingan/asistensi, yang akan dilakukan oleh pihak yang berkompeten.

Direncanakan, asistensi tersebut akan dilaksanakan pada bulan ini juga. Semua kepala desa beserta perangkat terkait dan ketua BPD, wajib mengikuti kegiatan tersebut, supaya dana desa bisa segera tersalurkan dan dimanfaatkan untuk membangun desa.

Hal ini juga akan sangat mempengaruhi persentase realisasi anggaran. “Saya juga memberikan penghargaan kepada tiga desa yang telah melaksanakan percepatan penyaluran dana desa tahun 2023. Dan juga memberikan teguran bagi tiga desa yang terlambat dalam penyaluran tahun 2022 yang lalu,” tegasnya.

Baca Juga :  Harus Aktif Mengawal Pengelolaan Dana Desa

Hal ini, menurut Lisda Arriyana, merupakan evaluasi bagi desa yang lain untuk bersinergi bersama-sama dalam upaya membangun desanya masing-masing. (ner/ens)

BUNTOK-Dari 86 desa yang ada di Kabupaten Barito Selatan, baru 12 diantaranya yang telah mengajukan permohonan pencairan dana desa (DD) tahap pertama. Artinya masih ada 74 desa lagi yang belum mengajukan permohonan tersebut.

“Baru 12 desa yang telah mengajukan permohonan pencairan dana desa tahap pertama. Artinya masih 74 desa yang belum mengajukan permohonan,” kata Penjabat Bupati Barito Selatan Lisda Arriyana, Selasa (14/3/2023).

Menurut Lisda Arriyana, hal ini menjadi perhatian untuk melakukan percepatan realisasi dana desa bagi 74 desa yang belum mengajukan pencairan tersebut.

Padahal, dijelaskan pj bupati, dana desa dan alokasi dana desa (ADD) merupakan sumber utama penggerak ekonomi dan pembangunan di desa, serta berbagai prioritas pembangunan seperti stunting juga wajib dianggarkan oleh pemerintahan desa.

Baca Juga :  Pemkab Gelar Forum Konsultasi Rancangan Awal RKPD

“Untuk itu, saya perintahkan kepada seluruh kepala desa beserta jajarannya dan ketua BPD untuk saling bekerja sama memacu percepatan realisasi dana desanya,” harapnya.

Pj bupati menjelaskan, perluupaya  koordinasi yang baik antar pemerintah desa dengan BPD, sehingga dana desa bisa segera direalisasikan. Termasuk dalam penggunaan untuk membangun desa.

Lisda mengakui, dirinya juga telah meminta DSPMD memberikan pendampingan/asistensi, yang akan dilakukan oleh pihak yang berkompeten.

Direncanakan, asistensi tersebut akan dilaksanakan pada bulan ini juga. Semua kepala desa beserta perangkat terkait dan ketua BPD, wajib mengikuti kegiatan tersebut, supaya dana desa bisa segera tersalurkan dan dimanfaatkan untuk membangun desa.

Hal ini juga akan sangat mempengaruhi persentase realisasi anggaran. “Saya juga memberikan penghargaan kepada tiga desa yang telah melaksanakan percepatan penyaluran dana desa tahun 2023. Dan juga memberikan teguran bagi tiga desa yang terlambat dalam penyaluran tahun 2022 yang lalu,” tegasnya.

Baca Juga :  Harus Aktif Mengawal Pengelolaan Dana Desa

Hal ini, menurut Lisda Arriyana, merupakan evaluasi bagi desa yang lain untuk bersinergi bersama-sama dalam upaya membangun desanya masing-masing. (ner/ens)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/