Selasa, September 17, 2024
29.2 C
Palangkaraya

Pengelolaan DD dan ADD Harus Tepat Sasaran

Pj Bupati Minta BPD dan Kades Harus Kerja Sama yang Baik

BUNTOK – Penjabat Bupati Barito Selatan H Deddy Winarwan mengatakan, akan sangat rawan apabila terjadi ketidaktepatan dalam pengelolaan anggaran seperti Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) oleh aparatur pemerintahan desa. Karena dampaknya bisa membawa para aparatur desa ke proses hukum, serta menghambat pembangunan di desa tersebut.

Pj Bupati Deddy Winarwan mengatakan, untuk total ADD dan DD yang besarnya ratusan miliar  itu diperuntukan bagi 86 desa yang tersebar di wilayah Kabupaten Barito Selatan. Dana-dana tersebut wajib dan harus dikelola dengan baik dan peruntukkannya harus tepat sasaran. “Sebab sudah seringkali diingatkan bagi semua kades di Barsel, untuk serius dalam mengelola ADD dan DD itu,” kata Deddy Winarwan, baru-baru ini.

Baca Juga :  Disnakertrans Barsel Buka Posko Pengaduan THR

Menurut dia, dengan anggaran ADD dan DD yang sangat besar dikucurkan oleh pemerintah, sudah pasti diperlukan sumber daya manusia (SDM) dari aparatur desa yang benar-benar serius dalam mengelolanya, guna kemajuan desa tersebut.

Maka dari itu, diimbau kepada masyarakat desa agar memilih aparatur desa yang memang memiliki SDM yang mumpuni, sehingga dalam pegelolaan ADD dan DD, bisa tepat sasaran.  “Sehingga jangan sampai ada oknum aparatur desa yang melihat uang begitu banyak, lalu berpikiran yang lain-lain,” ungkapnya.

Pj bupati menjelaskan, untuk itu perlu adanya mekanisme kontrol dari masyarakat untuk mengawasi penggunaan ADD dan DD ini. Hal itu agar dana tersebut sesuai dengan peruntukannya guna meningkatkan pembangunan di desa.

Baca Juga :  Pemkab Hadirkan Artis Menghibur Warga Barsel

Begitu pula kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kata pj bupati, yakni sebagai lembaga desa mempunyai fungsi penting dalam menyiapkan kebijakan pemerintahan desa bersama kepala desa. BPD dan kepala desa harus bekerja sama yang baik untuk membangun desnya.  “Pastinya dengan adanya kewenangan BPD untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala desa, terutama dalam hal penggunaan keuangan desa harus dijalani sunguh-sungguh,” tegasnya. (ner/ens)

Pj Bupati Minta BPD dan Kades Harus Kerja Sama yang Baik

BUNTOK – Penjabat Bupati Barito Selatan H Deddy Winarwan mengatakan, akan sangat rawan apabila terjadi ketidaktepatan dalam pengelolaan anggaran seperti Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) oleh aparatur pemerintahan desa. Karena dampaknya bisa membawa para aparatur desa ke proses hukum, serta menghambat pembangunan di desa tersebut.

Pj Bupati Deddy Winarwan mengatakan, untuk total ADD dan DD yang besarnya ratusan miliar  itu diperuntukan bagi 86 desa yang tersebar di wilayah Kabupaten Barito Selatan. Dana-dana tersebut wajib dan harus dikelola dengan baik dan peruntukkannya harus tepat sasaran. “Sebab sudah seringkali diingatkan bagi semua kades di Barsel, untuk serius dalam mengelola ADD dan DD itu,” kata Deddy Winarwan, baru-baru ini.

Baca Juga :  Disnakertrans Barsel Buka Posko Pengaduan THR

Menurut dia, dengan anggaran ADD dan DD yang sangat besar dikucurkan oleh pemerintah, sudah pasti diperlukan sumber daya manusia (SDM) dari aparatur desa yang benar-benar serius dalam mengelolanya, guna kemajuan desa tersebut.

Maka dari itu, diimbau kepada masyarakat desa agar memilih aparatur desa yang memang memiliki SDM yang mumpuni, sehingga dalam pegelolaan ADD dan DD, bisa tepat sasaran.  “Sehingga jangan sampai ada oknum aparatur desa yang melihat uang begitu banyak, lalu berpikiran yang lain-lain,” ungkapnya.

Pj bupati menjelaskan, untuk itu perlu adanya mekanisme kontrol dari masyarakat untuk mengawasi penggunaan ADD dan DD ini. Hal itu agar dana tersebut sesuai dengan peruntukannya guna meningkatkan pembangunan di desa.

Baca Juga :  Pemkab Hadirkan Artis Menghibur Warga Barsel

Begitu pula kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kata pj bupati, yakni sebagai lembaga desa mempunyai fungsi penting dalam menyiapkan kebijakan pemerintahan desa bersama kepala desa. BPD dan kepala desa harus bekerja sama yang baik untuk membangun desnya.  “Pastinya dengan adanya kewenangan BPD untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala desa, terutama dalam hal penggunaan keuangan desa harus dijalani sunguh-sungguh,” tegasnya. (ner/ens)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/