Jumat, September 20, 2024
27.6 C
Palangkaraya

Pemkab Barsel Mulai Bahas Pendapatan KUA PPAS 2023

BUNTOK –  Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Selatan Eddy Purwanto mengakui, bahwa pihaknya bersama Tim Anggaran DPRD setempat sudah mulai membahas pendapatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2023.

“Pembahasan pendapatan KUA-PPAS ini dilakukan sebagai dasar melakukan kegiatan-kegiatan pembangunan di tahun anggaran 2023,” kata Eddy Purwanto melalui pesan Whatsaap (WA), Selasa (26/7).

Menurut sekda, terkait dengan pendapatan tersebut sedang dipelajari pihaknya bersama dewan perwakilan rakyat daerah. “KUA PPAS ini rencananya akan dikonsultasikan terlebih dahulu ke Inspektorat dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalteng,” ungkapnya.

Ia menyampaikan, adapun yang dikonsultasikan itu salah satunya mengenai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 059/1888/IJ dengan perihal atensi kepatuhan daerah dalam menyusun rancangan KUA-PPAS 2023.

Baca Juga :  ASN Harus Menjaga Kedisiplinan

Sekda Barito Selatan mengatakan dalam waktu dekat pihaknya berencana akan mendatangi Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah. Karena sesuai aturan terbaru, sebelum KUA PPAS 2023 diajukan harus dilakukan review atau tinjauan untuk disesuaikan.

“Terkait apakah reviewnya bisa dilakukan belakangan dan KUA-PPAS nya bisa dilakukan pembahasan terlebih dahulu atau bagaimana, itu yang masih kita dalami,” tambahnya.

Meskipun demikian, kata dia, untuk pembahasan KUA-PPAS ini masih panjang, sebab waktu akhir pembahasan ini sampai 30 September 2022 mendatang. “Jadi masih banyak waktu untuk kita melakukan pembahasan demi pemnahasan bersama Legislatif setempat,” ujarnya. (ner/ko)

BUNTOK –  Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Selatan Eddy Purwanto mengakui, bahwa pihaknya bersama Tim Anggaran DPRD setempat sudah mulai membahas pendapatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2023.

“Pembahasan pendapatan KUA-PPAS ini dilakukan sebagai dasar melakukan kegiatan-kegiatan pembangunan di tahun anggaran 2023,” kata Eddy Purwanto melalui pesan Whatsaap (WA), Selasa (26/7).

Menurut sekda, terkait dengan pendapatan tersebut sedang dipelajari pihaknya bersama dewan perwakilan rakyat daerah. “KUA PPAS ini rencananya akan dikonsultasikan terlebih dahulu ke Inspektorat dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalteng,” ungkapnya.

Ia menyampaikan, adapun yang dikonsultasikan itu salah satunya mengenai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 059/1888/IJ dengan perihal atensi kepatuhan daerah dalam menyusun rancangan KUA-PPAS 2023.

Baca Juga :  ASN Harus Menjaga Kedisiplinan

Sekda Barito Selatan mengatakan dalam waktu dekat pihaknya berencana akan mendatangi Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah. Karena sesuai aturan terbaru, sebelum KUA PPAS 2023 diajukan harus dilakukan review atau tinjauan untuk disesuaikan.

“Terkait apakah reviewnya bisa dilakukan belakangan dan KUA-PPAS nya bisa dilakukan pembahasan terlebih dahulu atau bagaimana, itu yang masih kita dalami,” tambahnya.

Meskipun demikian, kata dia, untuk pembahasan KUA-PPAS ini masih panjang, sebab waktu akhir pembahasan ini sampai 30 September 2022 mendatang. “Jadi masih banyak waktu untuk kita melakukan pembahasan demi pemnahasan bersama Legislatif setempat,” ujarnya. (ner/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/