Jumat, September 20, 2024
22.8 C
Palangkaraya

Jalin Kerja Sama Antar lembaga Desa

BUNTOK – Bupati Barito Selatan (Barsel) H Eddy Raya Samsuri meminta kepada pengganti antar waktu (PAW) Kepala Desa Kalanis, Kecamatan Dusun Hilir yang baru dilantik agar terus menjalin kerja sama harmonis antar lembaga desa.

“Dalam menjalankan tugasnya, saya minta kepala Desa Kalanis agar terus menjalin pola kerja sama harmonis antar lembaga desa,” kata Eddy Raya usai melantik Mahlian H sebagai PAW Kepala Desa Kalanis, Jumat (28/1).

Selain pola kerja sama yang harmonis, kepala desa juga diminta terus menjalin komunikasi yang baik, terutama dalam melaksanakan hak dan kewenangannya.

Kepala desa yang baru dilantik juga diminta segera menyesuaikan diri, saling bekerja sama, saling du-kung serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia pribadi dan kelembagaan dengan mempelajari berbagai ketentuan terkait pelaksanaan tugas, maupun tanggung jawab pemerintahan desa. “Itu dilakukan agar dalam pelaksanaan tugas dan menjalankan kewenangannya bisa berjalan dengan baik dan lancar,” ucapnya.

Baca Juga :  Pemkab Dukung Pencanangan WBK dan WBBM

Bupati juga menyampaikan, pelantikan dan pengambilan sumpah/janji ini merupakan pelaksanaan ketentuan pasal 42 ayat 2 Peraturan Daerah (Perda) Barito Selatan Nomor 7/2015 tentang tata cara pe-milihan kepala desa sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 9/2018 tentang perubahan atas Perda Nomor 7/2015.

Di samping melaksanakan ketentuan tersebut, pengambilan sumpah/janji ini memiliki makna mendalam, karena kepala desa yang mengucapkan sumpah/janji pada hakikatnya tidak saja disaksikan manusia dan pejabat berwenang, tetapi juga disaksikan Tuhan Yang Maha Esa.

Untuk itu, kepala desa harus menyadari setiap perbuatannya dan dengan sungguh-sungguh menghayati serta melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya sebagai aparatur desa.

“Hal itu mengingat, beratnya tugas dan tanggung jawab yang diemban ke depan, meliputi peny-elenggaraan pemerintahan desa, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat desa,” tambahnya. Pada kesempatan itu, Eddy juga mengucapkan selamat kepada kepala Desa Kalanis yang dilantik dan kepada mantan penjabat kepala desa diucapkan terima kasih yang atas pengabdiannya selama bertugas.

Baca Juga :  Barsel Berstatus Tanggap Darurat Ablasi dan Puting Beliung

“Segala hal yang telah anda lakukan untuk kemajuan Desa Kalanis akan terus dikenang, dihormati dan dicatat dalam sejarah desa ini,” tutupnya. (gor/ens/ko)

BUNTOK – Bupati Barito Selatan (Barsel) H Eddy Raya Samsuri meminta kepada pengganti antar waktu (PAW) Kepala Desa Kalanis, Kecamatan Dusun Hilir yang baru dilantik agar terus menjalin kerja sama harmonis antar lembaga desa.

“Dalam menjalankan tugasnya, saya minta kepala Desa Kalanis agar terus menjalin pola kerja sama harmonis antar lembaga desa,” kata Eddy Raya usai melantik Mahlian H sebagai PAW Kepala Desa Kalanis, Jumat (28/1).

Selain pola kerja sama yang harmonis, kepala desa juga diminta terus menjalin komunikasi yang baik, terutama dalam melaksanakan hak dan kewenangannya.

Kepala desa yang baru dilantik juga diminta segera menyesuaikan diri, saling bekerja sama, saling du-kung serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia pribadi dan kelembagaan dengan mempelajari berbagai ketentuan terkait pelaksanaan tugas, maupun tanggung jawab pemerintahan desa. “Itu dilakukan agar dalam pelaksanaan tugas dan menjalankan kewenangannya bisa berjalan dengan baik dan lancar,” ucapnya.

Baca Juga :  Pemkab Dukung Pencanangan WBK dan WBBM

Bupati juga menyampaikan, pelantikan dan pengambilan sumpah/janji ini merupakan pelaksanaan ketentuan pasal 42 ayat 2 Peraturan Daerah (Perda) Barito Selatan Nomor 7/2015 tentang tata cara pe-milihan kepala desa sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 9/2018 tentang perubahan atas Perda Nomor 7/2015.

Di samping melaksanakan ketentuan tersebut, pengambilan sumpah/janji ini memiliki makna mendalam, karena kepala desa yang mengucapkan sumpah/janji pada hakikatnya tidak saja disaksikan manusia dan pejabat berwenang, tetapi juga disaksikan Tuhan Yang Maha Esa.

Untuk itu, kepala desa harus menyadari setiap perbuatannya dan dengan sungguh-sungguh menghayati serta melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya sebagai aparatur desa.

“Hal itu mengingat, beratnya tugas dan tanggung jawab yang diemban ke depan, meliputi peny-elenggaraan pemerintahan desa, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat desa,” tambahnya. Pada kesempatan itu, Eddy juga mengucapkan selamat kepada kepala Desa Kalanis yang dilantik dan kepada mantan penjabat kepala desa diucapkan terima kasih yang atas pengabdiannya selama bertugas.

Baca Juga :  Barsel Berstatus Tanggap Darurat Ablasi dan Puting Beliung

“Segala hal yang telah anda lakukan untuk kemajuan Desa Kalanis akan terus dikenang, dihormati dan dicatat dalam sejarah desa ini,” tutupnya. (gor/ens/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/