Site icon KaltengPos

Hakim dan Pegawai PN Tamiang Layang Tepapar Covid – 19

LANGSUNG : Para pegawai PN Tamiang Layang ketika mengikuti swab antigen yang dilakukan petugas Puskesmas Edison Jaar.

TAMIANG LAYANG – Tujuh orang terdiri dari hakim, pegawai, dan honorer di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Tamiang Layang, Kabupaten Bartim, terpapar Covid – 19. Hal tersebut setelah dilakukan tracing dan pengambilan swab antigen, Rabu (4/8).

Ketua PN Tamiang Layang, Eva Meitha Thedora Pasaribu melalui Humas Arief Heryogi membenarkan, dari 31 orang, tujuh diantaranya dinyatakan positif ketika dilakukan swab antigen. Sehingga, tempat salah satu layanan publik warga tersebut sementara dibatasi.

“Pelayanan hukum tidak normal dibuka sejak pukul 09.00  – 12.00 WIB, dan semua sidang ditunda,” ucap Arief kepada Kalteng Pos.

Menurutnya, swab antigen yang dilakukan  sebagai tindaklanjut atas melonjaknya penularan Covid – 19 di daerah. Ketujuh orang tersebut diarahkan isolasi mandiri.  “Mereka (hakim dan pegawai.Red) terpapar tanpa gejala,” sebut Arief.

Penerapan protokol kesehatan ketat diberlakukan untuk warga yang memiliki kepentingan di PN Tamiang Layang. Mewajibkan menggunakan masker dan prosedur lain sesuai anjuran seperti, pengecekan suhu tubuh.

“Kami mengharapkan masyarakat jika tidak memiliki kepentingan ke pengadilan tetap di rumah,” tukasnya. (log)

Exit mobile version