Minggu, November 24, 2024
29.6 C
Palangkaraya

PKL Dipersilahkan Berjualan di RTH

TAMIANG LAYANG-Bupati Barito Timur (Bartim) Ampera AY Mebas mempersilahkan para pedagang kaki lima (PKL) kembali berjualan di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Nansarunai Tamiang Layang di Kecamatan Dusun Timur. Sinyal positif orang nomor satu di kabupaten berjuluk Gumi Jari Janang Kalalawah tersebut diharapkan bisa memberikan ruang kepada warga yang berjualan makanan atau minuman, namun tetap mangacu pada aturan.

“Boleh saja berjualan tetapi ditata, tidak boleh permanen dan memperhatikan kebersihan lingkungan supaya tidak kumuh,” kata Ampera, Senin (6/2/2023).

Bupati menyarankan PKL untuk menggunakan gerobak dorong dan tidak meninggalkan lapak. Jadwal berjualan pun harus tertib. “Kalau mau berjualan pagi, siangnya bersih maupun sore ke malam dan yang pasti setelah meninggalkan RTH bersih,” harapnya.
Sementara itu Kepala Disbudparpora Bartim Herawani menyampaikan, terkait penataan

Baca Juga :  Destinasi Wisata di Bartim Siap Sambut Pengunjung

PKL masih dalam pembahasan. Menurutnya, RTH merupakan aset daerah sebagai taman yang indah dan asri dan hendaknya bisa selalu dijaga bersama. “Terkait PKL dalam pembahasan, karena itu bisa dimanfaatkan sebagai PAD tanpa merubah fungsi RTH,” ungkapnya. (log/ens)

TAMIANG LAYANG-Bupati Barito Timur (Bartim) Ampera AY Mebas mempersilahkan para pedagang kaki lima (PKL) kembali berjualan di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Nansarunai Tamiang Layang di Kecamatan Dusun Timur. Sinyal positif orang nomor satu di kabupaten berjuluk Gumi Jari Janang Kalalawah tersebut diharapkan bisa memberikan ruang kepada warga yang berjualan makanan atau minuman, namun tetap mangacu pada aturan.

“Boleh saja berjualan tetapi ditata, tidak boleh permanen dan memperhatikan kebersihan lingkungan supaya tidak kumuh,” kata Ampera, Senin (6/2/2023).

Bupati menyarankan PKL untuk menggunakan gerobak dorong dan tidak meninggalkan lapak. Jadwal berjualan pun harus tertib. “Kalau mau berjualan pagi, siangnya bersih maupun sore ke malam dan yang pasti setelah meninggalkan RTH bersih,” harapnya.
Sementara itu Kepala Disbudparpora Bartim Herawani menyampaikan, terkait penataan

Baca Juga :  Destinasi Wisata di Bartim Siap Sambut Pengunjung

PKL masih dalam pembahasan. Menurutnya, RTH merupakan aset daerah sebagai taman yang indah dan asri dan hendaknya bisa selalu dijaga bersama. “Terkait PKL dalam pembahasan, karena itu bisa dimanfaatkan sebagai PAD tanpa merubah fungsi RTH,” ungkapnya. (log/ens)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/