Sabtu, November 23, 2024
24.3 C
Palangkaraya

Hati-hati dengan Rentenir Berkedok Koperasi

TAMIANG LAYANG – Pj Bupati Barito Timur (Bartim), Indra Gunawan mengingatkan, seluruh lapisan masyarakat agar tidak terjebak dengan rentenir berkedok koperasi. Menurutnya, koperasi sebagai wadah yang tidak hanya memberikan keuntungan personal dan kelompok, melainkan untuk kesejahteraan seluruh anggotanya.

“Jangan salah masuk dan juga koperasi yang mati dapat menjadi salah satu penipuan kepada anggotanya terkait RUPS dan sebagainya. Tolong pelajari ketentuan berlaku supaya koperasi-koperasi di Bartim benar bisa memakmurkan masyarakat,” ujar Indra Gunawan, usai memimpin Apel Peringatan Hari Kesadaran Nasional dan Hari Koperasi ke-77 di Kabupaten Bartim, Rabu (17/7/2024).

Pria yang genap berusia 54 tahun pada 15 Juli 2024 lalu ini juga menambahkan, terkait momentum peringatan Hari Koperasi, pemerintah daerah meminta dinas teknis bisa berinovasi dengan membentuk koperasi pegawai negeri sipil.

Baca Juga :  Pilkades Serentak di Bartim Digelar Juni

“Supaya dari hal kecil koperasi atau pegawai negeri dapat membina dan membimbing,” ujarnya.

Pemerintah daerah sebelumnya telah mengumumkan jumlah koperasi yang terdaftar di Barito Timur hingga tahun 2023 sebanyak 137 koperasi, namun yang memenuhi syarat sebagai koperasi aktif sesuai UU Nomor 25/1992 dan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 10/2015 hanya berjumlah 63 koperasi. Sisanya telah disurati untuk dibubarkan.(log/uni)

TAMIANG LAYANG – Pj Bupati Barito Timur (Bartim), Indra Gunawan mengingatkan, seluruh lapisan masyarakat agar tidak terjebak dengan rentenir berkedok koperasi. Menurutnya, koperasi sebagai wadah yang tidak hanya memberikan keuntungan personal dan kelompok, melainkan untuk kesejahteraan seluruh anggotanya.

“Jangan salah masuk dan juga koperasi yang mati dapat menjadi salah satu penipuan kepada anggotanya terkait RUPS dan sebagainya. Tolong pelajari ketentuan berlaku supaya koperasi-koperasi di Bartim benar bisa memakmurkan masyarakat,” ujar Indra Gunawan, usai memimpin Apel Peringatan Hari Kesadaran Nasional dan Hari Koperasi ke-77 di Kabupaten Bartim, Rabu (17/7/2024).

Pria yang genap berusia 54 tahun pada 15 Juli 2024 lalu ini juga menambahkan, terkait momentum peringatan Hari Koperasi, pemerintah daerah meminta dinas teknis bisa berinovasi dengan membentuk koperasi pegawai negeri sipil.

Baca Juga :  Pilkades Serentak di Bartim Digelar Juni

“Supaya dari hal kecil koperasi atau pegawai negeri dapat membina dan membimbing,” ujarnya.

Pemerintah daerah sebelumnya telah mengumumkan jumlah koperasi yang terdaftar di Barito Timur hingga tahun 2023 sebanyak 137 koperasi, namun yang memenuhi syarat sebagai koperasi aktif sesuai UU Nomor 25/1992 dan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 10/2015 hanya berjumlah 63 koperasi. Sisanya telah disurati untuk dibubarkan.(log/uni)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/