Sabtu, November 23, 2024
24.3 C
Palangkaraya

Pemkab Bartim Kerja Sama BSrE BSSN

TAMIANG LAYANG-Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim) melalui Dinas Komunikasi Informasi Persandian Statistik (Diskominfosantik) menjalin kerja sama dengan Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Hal tersebut berkaitan dengan pemanfaatan sertifikat elektronik. Kepala Diskominfosantik Bartim, Dwi Aryanto menyebutkan, dengan kerja sama tersebut, dokumen elektronik yang dikeluarkan memiliki sama kedudukan hukum dengan tanda tangan manual. Pejabat daerah bisa melakukan tanda tangan dokumen digital walau berada di luar kantor, kapan saja, dan di mana saja.

“Dari kerja sama tersebut juga otentifikasi atau validitasi dokumen dijamin oleh negara melalui sistem yang dikelola Badan Siber Sandi Negara RI,” sebut Dwi, kemarin (25).

Baca Juga :  PKL Dipersilahkan Berjualan di RTH

Dia menjelaskan, terjalinnya kerja sama tersebut diawali dengan sosialisasi yang dihadiri Bupati Ampera AY Mebas. Menurutnya, dari rangkaian kegiatan tersebut, pihaknya mengetahui pentingnya tanda tangan elektronik, untuk memperkuat pelaksanaan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). “Saya ucapkan terima kasih kepada Balai Sertifikat Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara yang selama ini telah memberikan bantuan bimbingan teknis dan non teknis kepada tim teknis Bidang Persandian dan Statistik Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Satistik untuk dapat mewujudkan sistem tanda tangan elektronik di Kabupaten Barito Timur, melalui web Aplikasi E-SIGN BARITO TIMUR,” ucap Dwi. (log/ens)

TAMIANG LAYANG-Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim) melalui Dinas Komunikasi Informasi Persandian Statistik (Diskominfosantik) menjalin kerja sama dengan Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Hal tersebut berkaitan dengan pemanfaatan sertifikat elektronik. Kepala Diskominfosantik Bartim, Dwi Aryanto menyebutkan, dengan kerja sama tersebut, dokumen elektronik yang dikeluarkan memiliki sama kedudukan hukum dengan tanda tangan manual. Pejabat daerah bisa melakukan tanda tangan dokumen digital walau berada di luar kantor, kapan saja, dan di mana saja.

“Dari kerja sama tersebut juga otentifikasi atau validitasi dokumen dijamin oleh negara melalui sistem yang dikelola Badan Siber Sandi Negara RI,” sebut Dwi, kemarin (25).

Baca Juga :  PKL Dipersilahkan Berjualan di RTH

Dia menjelaskan, terjalinnya kerja sama tersebut diawali dengan sosialisasi yang dihadiri Bupati Ampera AY Mebas. Menurutnya, dari rangkaian kegiatan tersebut, pihaknya mengetahui pentingnya tanda tangan elektronik, untuk memperkuat pelaksanaan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). “Saya ucapkan terima kasih kepada Balai Sertifikat Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara yang selama ini telah memberikan bantuan bimbingan teknis dan non teknis kepada tim teknis Bidang Persandian dan Statistik Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Satistik untuk dapat mewujudkan sistem tanda tangan elektronik di Kabupaten Barito Timur, melalui web Aplikasi E-SIGN BARITO TIMUR,” ucap Dwi. (log/ens)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/