Jumat, November 22, 2024
30.8 C
Palangkaraya

Pemkab Dukung Pemberantasan Korupsi

MUARA TEWEH-Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Batara) mengikuti rapat koordinasi (rakor) pemberantasan tindak pidana korupsi di rumah jabatan bupati setempat secara virtual, beberapa waktu lalu. Bupati Barito Utara H Nadalsyah menyambut baik dan mengapresiasi tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan capaian atas pelaksanaan rencana aksi pemberantasan korupsi.

Secara khusus, kata bupati, Pemkab Barito Utara terus berbenah dalam mendukung program pemberantasan korupsi dan terus membangun mental tidak korupsi dari penyelenggara pemerintah daerah.

“Strategi yang kita bangun dalam pencegahan korupsi adalah menetapkan landasan hukum seperti peraturan daerah (perda), peraturan bupati (perbup), dan standar operasional prosedur (SOP) dalam setiap pelaksanaan kegiatan,” tegas Koyem, sapaan akrab Nadalsyah.

Baca Juga :  Imigrasi Buka Layanan Pembuatan Paspor

Ia juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan KPK RI yang tiada hentihentinya memberikan perhatian serius bagi perkembangan dan kemandirian Kabupaten Barito Utara, khususnya dalam upaya pencegahan korupsi dan mendukung penuh kegiatan rapat koordinasi program pencegahan korupsi bersama kepala daerah se-Kalteng.

Rakor tersebut dihadiri Wakil Bupati Barito Utara Sugiarto Panala Putra dan kepala perangkat daerah setempat. Rakor itu dipimpin langsung oleh Direktur Koordinasi Supervisi III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama.

Pada arahannya, Bahtiar Ujang Purnama menyampaikan, agar kepala daerah dapat memberikan contoh yang baik kepada kepala perangkat daerah di daerahnya masing-masing.

“Pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/ kota harus berperan aktif dalam mendukung dan menjalankan program pencegahan dan pemberantasan korupsi di wilayah masing-masing,” kata Bahtiar.

Baca Juga :  Bupati Jelaskan ke Dewan Penyebab Defisit APBD 2022

Dia berharap agar seluruh entitas memiliki tanggung jawab dan peran dalam pencapaian delapan area intervensi, untuk segera melakukan akselerasi kinerja untuk mengoptimalkan capaian kinerja sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan. Pada kesempatan tersebut, Bahtiar juga meminta agar meningkatkan koordinasi dan komunikasi antar instansi untuk memperkuat sinergitas pemerintah dalam mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi di wilayah Kalimangan Tengah. (her/ens)

MUARA TEWEH-Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Batara) mengikuti rapat koordinasi (rakor) pemberantasan tindak pidana korupsi di rumah jabatan bupati setempat secara virtual, beberapa waktu lalu. Bupati Barito Utara H Nadalsyah menyambut baik dan mengapresiasi tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan capaian atas pelaksanaan rencana aksi pemberantasan korupsi.

Secara khusus, kata bupati, Pemkab Barito Utara terus berbenah dalam mendukung program pemberantasan korupsi dan terus membangun mental tidak korupsi dari penyelenggara pemerintah daerah.

“Strategi yang kita bangun dalam pencegahan korupsi adalah menetapkan landasan hukum seperti peraturan daerah (perda), peraturan bupati (perbup), dan standar operasional prosedur (SOP) dalam setiap pelaksanaan kegiatan,” tegas Koyem, sapaan akrab Nadalsyah.

Baca Juga :  Imigrasi Buka Layanan Pembuatan Paspor

Ia juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan KPK RI yang tiada hentihentinya memberikan perhatian serius bagi perkembangan dan kemandirian Kabupaten Barito Utara, khususnya dalam upaya pencegahan korupsi dan mendukung penuh kegiatan rapat koordinasi program pencegahan korupsi bersama kepala daerah se-Kalteng.

Rakor tersebut dihadiri Wakil Bupati Barito Utara Sugiarto Panala Putra dan kepala perangkat daerah setempat. Rakor itu dipimpin langsung oleh Direktur Koordinasi Supervisi III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama.

Pada arahannya, Bahtiar Ujang Purnama menyampaikan, agar kepala daerah dapat memberikan contoh yang baik kepada kepala perangkat daerah di daerahnya masing-masing.

“Pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/ kota harus berperan aktif dalam mendukung dan menjalankan program pencegahan dan pemberantasan korupsi di wilayah masing-masing,” kata Bahtiar.

Baca Juga :  Bupati Jelaskan ke Dewan Penyebab Defisit APBD 2022

Dia berharap agar seluruh entitas memiliki tanggung jawab dan peran dalam pencapaian delapan area intervensi, untuk segera melakukan akselerasi kinerja untuk mengoptimalkan capaian kinerja sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan. Pada kesempatan tersebut, Bahtiar juga meminta agar meningkatkan koordinasi dan komunikasi antar instansi untuk memperkuat sinergitas pemerintah dalam mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi di wilayah Kalimangan Tengah. (her/ens)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/