Jumat, November 22, 2024
25.1 C
Palangkaraya

15 Satker di Barito Utara Terima DIPA 2023

MUARA TEWEH – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Buntok menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan daftar alokasi transfer ke daerah (TKD) tahun anggaran 2023 sebagai tanda dimulainya pelaksanaan APBN tahun 2023.
DIPA dan TKD tahun 2023 itu diserahkan oleh Kepala KPPN Buntok Bambang Sri Prasetyono dan diterima Sekretaris Daerah Barito Utara Drs Muhlis mewakili Bupati Barito Utara H Nadalsyah di aula setda lantai I, Rabu (14/12).
Kegiatan tersebut dihadiri Sekda Barito Utara Muhlis, kepala KPP, FKPD, para kepala perangkat daerah serta undangan lainnya.
Kepala KPPN Buntok Bambang Sri Prasetyono mengatakan, secara fisik ada 15 satuan kerja (satker) kementerian dan lembaga yang menerima DIPA 2023.
Ke-15 satker dan lembaga yang menerima DIPA itu terdiri atas Kejaksaan Negeri Barito Utara, Pengadilan Agama Muara Teweh (2 satuan kerja), Pengadilan Negeri Muara Teweh (2 satuan kerja), Kantor Kementerian Agama Barito Utara (6 satuan kerja) dan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Muara Teweh.
Selain itu, juga Kantor UPBU Beringin, Stasiun Meteorologi Beringin, Badan Pusat Statistik Barito Utara, Kantor Pertanahan Barito Utara, Madrasah Tsanawiah Negeri Barito Utara, Madrasah Aliyah Negeri Barito Utara, KPU Barito Utara, Polres Barito Utara, Lembaga Pemasyarakatan Muara Teweh, serta Balai Pemasyarakatan Muara Teweh.
“Untuk itu dengan segala hormat kami mohon kesediaan bapak bupati untuk menyerahkan DIPA secara simbolis kepada 5 kuasa pengguna anggaran satker K/L serta menyerahkan penghargaan kepada 3 satuan kerja dengan capaian IKPA terbaik di wilayah Kabupaten Barito Utara dan juga kepada 3 desa dengan penyaluran dana desa tercepat,” katanya.
Bambang berharap, agar DIPA K/L dan daftar alokasi transfer ke daerah tahun anggaran 2023 ini dapat segera ditindaklanjuti dengan mengambil langkah-langkah strategis dalam percepatan pelaksanaan kegiatan oleh satuan kerja K/L dan pemerintah daerah.
“Sehingga kegiatan APBN tahun anggaran 2023 dapat segera dilaksanakan pada awal tahun dan dapat segera dirasakan dampak dan manfaatnya sebagai stimulus penggerak laju perekonomian daerah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Barito Utara yang adil dan makmur dengan semangat Iya Mulik Bengkang Turan,” pungkasnya. (her/ens)

Baca Juga :  Pemkab Barito Utara Menggelar Lokakarya

MUARA TEWEH – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Buntok menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan daftar alokasi transfer ke daerah (TKD) tahun anggaran 2023 sebagai tanda dimulainya pelaksanaan APBN tahun 2023.
DIPA dan TKD tahun 2023 itu diserahkan oleh Kepala KPPN Buntok Bambang Sri Prasetyono dan diterima Sekretaris Daerah Barito Utara Drs Muhlis mewakili Bupati Barito Utara H Nadalsyah di aula setda lantai I, Rabu (14/12).
Kegiatan tersebut dihadiri Sekda Barito Utara Muhlis, kepala KPP, FKPD, para kepala perangkat daerah serta undangan lainnya.
Kepala KPPN Buntok Bambang Sri Prasetyono mengatakan, secara fisik ada 15 satuan kerja (satker) kementerian dan lembaga yang menerima DIPA 2023.
Ke-15 satker dan lembaga yang menerima DIPA itu terdiri atas Kejaksaan Negeri Barito Utara, Pengadilan Agama Muara Teweh (2 satuan kerja), Pengadilan Negeri Muara Teweh (2 satuan kerja), Kantor Kementerian Agama Barito Utara (6 satuan kerja) dan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Muara Teweh.
Selain itu, juga Kantor UPBU Beringin, Stasiun Meteorologi Beringin, Badan Pusat Statistik Barito Utara, Kantor Pertanahan Barito Utara, Madrasah Tsanawiah Negeri Barito Utara, Madrasah Aliyah Negeri Barito Utara, KPU Barito Utara, Polres Barito Utara, Lembaga Pemasyarakatan Muara Teweh, serta Balai Pemasyarakatan Muara Teweh.
“Untuk itu dengan segala hormat kami mohon kesediaan bapak bupati untuk menyerahkan DIPA secara simbolis kepada 5 kuasa pengguna anggaran satker K/L serta menyerahkan penghargaan kepada 3 satuan kerja dengan capaian IKPA terbaik di wilayah Kabupaten Barito Utara dan juga kepada 3 desa dengan penyaluran dana desa tercepat,” katanya.
Bambang berharap, agar DIPA K/L dan daftar alokasi transfer ke daerah tahun anggaran 2023 ini dapat segera ditindaklanjuti dengan mengambil langkah-langkah strategis dalam percepatan pelaksanaan kegiatan oleh satuan kerja K/L dan pemerintah daerah.
“Sehingga kegiatan APBN tahun anggaran 2023 dapat segera dilaksanakan pada awal tahun dan dapat segera dirasakan dampak dan manfaatnya sebagai stimulus penggerak laju perekonomian daerah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Barito Utara yang adil dan makmur dengan semangat Iya Mulik Bengkang Turan,” pungkasnya. (her/ens)

Baca Juga :  Pemkab Barito Utara Menggelar Lokakarya

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/