Selasa, Juni 17, 2025
25.9 C
Palangkaraya

Kosong Tiga Tahun, Pj Bupati Lantik Pj Kades Datai Nirui

MUARA TEWEH – Pj Bupati Barito Utara, Indra Gunawan melantik Pj Kepala Desa Datai Nirui, Ersa Sriwardana yang telah lama mengalami kekosongan, di Aula Setda Lantai I, Jumat (13/6/2025).

Indra Gunawan mengatakan, Desa Datai Nirui telah lama mengalami kekosongan pemerintahan desa kurang lebih tiga tahun, dan ini tentunya sangat merugikan masyarakat Desa Datai Nirui.

Dikatakan Indra, penjabat kepala desa ini mempunyai fungsi dan kewenangan yang sama dengan kepala desa yang dipilih langsung oleh masyarakat desa, pejabat kepala desa harus mampu melanjutkan kegiatan penyelenggaraan pemerintah desa, perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakat desa dan melaksanakan perekrutan perangkat desa melalui musyawarah desa.

Baca Juga : 
Jembatan Desa Putus, PUPR Langsung Turun

“Saya berharap penjabat kepala desa antarwaktu di Desa Datai Nirui Kecamatan Teweh Tengah, dapat melaksanakan tugas ini dengan sebaik-baiknya, lancar dan aman,” ulasnya. Tentunya, dengan didukung perangkat desa sebagai penunjang dalam melaksanakan penyusunan RKPDES serta terlaksananya APDES dengan baik.

“Selamat dan sukses kepada penjabat Kepala Desa Datai Nirui yang dilantik pada hari ini, selamat bertugas mengabdi bagi bangsa dan negara,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial PMD Kabupaten Barito Utara, Suparmi A Aspian mengatakan, pelantikan Pj Kepala Desa Datai Nirui, Ersa Sriwardana sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan dilaksanakan demi lancarnya pembangunan didesa.

Usai pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan, dilanjutkan dengan penandatangan berita acara yang ditandai tangani Pj Bupati Barito Utara, serta para saksi dan rohaniwan. (her)

Baca Juga : 
Disdalduk KB P3A dan TP PKK Gerebek Stunting

MUARA TEWEH – Pj Bupati Barito Utara, Indra Gunawan melantik Pj Kepala Desa Datai Nirui, Ersa Sriwardana yang telah lama mengalami kekosongan, di Aula Setda Lantai I, Jumat (13/6/2025).

Indra Gunawan mengatakan, Desa Datai Nirui telah lama mengalami kekosongan pemerintahan desa kurang lebih tiga tahun, dan ini tentunya sangat merugikan masyarakat Desa Datai Nirui.

Dikatakan Indra, penjabat kepala desa ini mempunyai fungsi dan kewenangan yang sama dengan kepala desa yang dipilih langsung oleh masyarakat desa, pejabat kepala desa harus mampu melanjutkan kegiatan penyelenggaraan pemerintah desa, perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakat desa dan melaksanakan perekrutan perangkat desa melalui musyawarah desa.

Baca Juga : 
Jembatan Desa Putus, PUPR Langsung Turun

“Saya berharap penjabat kepala desa antarwaktu di Desa Datai Nirui Kecamatan Teweh Tengah, dapat melaksanakan tugas ini dengan sebaik-baiknya, lancar dan aman,” ulasnya. Tentunya, dengan didukung perangkat desa sebagai penunjang dalam melaksanakan penyusunan RKPDES serta terlaksananya APDES dengan baik.

“Selamat dan sukses kepada penjabat Kepala Desa Datai Nirui yang dilantik pada hari ini, selamat bertugas mengabdi bagi bangsa dan negara,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial PMD Kabupaten Barito Utara, Suparmi A Aspian mengatakan, pelantikan Pj Kepala Desa Datai Nirui, Ersa Sriwardana sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan dilaksanakan demi lancarnya pembangunan didesa.

Usai pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan, dilanjutkan dengan penandatangan berita acara yang ditandai tangani Pj Bupati Barito Utara, serta para saksi dan rohaniwan. (her)

Baca Juga : 
Disdalduk KB P3A dan TP PKK Gerebek Stunting

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/