Senin, Juli 1, 2024
23.3 C
Palangkaraya

110 Peserta Ikuti Pembekalan Pemagangan Dalam Negeri

MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM (Disnakertranskop UKM) setempat melaksanakan rapat koordinasi (rakor) sekaligus pembekalan kepada 110 peserta pemagangan dalam negerI tahun 2023 dengan mengusung tema “Optimalisasi Norma Ketenagakerjaan Dalam Menjalin Hubungan Industrial yang Bermutu,” yang dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Teweh Tengah, Kamis (15/6).

Kepala Disnakertranskop UKM Barito Utara M Mastur mengatakan, norma ketenagakerjaan adalah segala bentuk peraturan perundangan-undangan atau standar di bidang ketenagakerjaan yang terdiri dari norma kerja dan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Menurut dia, norma ketenagakerjaan sebagaimana dimaksud mencakup norma pelatihan, norma penempatan, norma kerja, norma keselamatan dan kesehatan kerja hingga norma hubungan kerja.

“Melalui kegaian ini diharapkan agar para calon-calon tenaga kerja dalam hal ini peserta pemagangan dalam negeri Kabupaten Barito Utara tahun 2023 lebih memahami tugas dan kewajibannya tentang norma-norma ketenagakerjaan,” terang Mastur.

Baca Juga :  Harus Cek Berkala dan Ganti Kabel Listrik

Disampaikannya, 110 peserta pemagangan yang lulus seleksi ditempatkan di beberapa perusahaan di daerah setempat seperti CV Betana/OZ Marekt satu orang, PT Australbyna (6 orang), PT Sinar Nirwana Sari (4 orang), PT Trakindo (2 orang), PT PLN (4 orang), PT Trush (5 orang), PT Fernando Niaga Kolotosa (5 orang), PT Berjaya Agro Kalimantan (4 orang), PT Surya Niaga Bersama (3 orang), PT Pos Indonesia (3 orang), PT Timur Satria Perkasa (3 orang).

Kemudian di PDAM Muara Teweh (6 orang), PDAM Tumpung Laung, PDAM Gunung Timang, PDAM Teweh Timur, PDAM Gunung Purei dan PDAM Lahei masing-masing 1 orang, PT Kalimas Kharisma (2 orang), PT MME (3 orang), PT Joloy Mosak (2 orang) dan PT KTC Coal Mining dan Energy (4 orang).

Baca Juga :  Enam Atlet Barito Utara Ikuti Popnas XVI di Palembang

Selanjutnya, PT Pada Idi (10 orang), PT Sinergi Hutan Lestari (3 orang), PT Fontana (3 orang), PT Pama (3 orang), PT HPU (5 orang), PT Bharinto Ekatama (5 orang), PT Maruco (2 orang), PT Supabari Mapamindo Mineral (8 orang), PT Unerich (3 orang), PT Mitra Barito (3 orang), PT Eba (2 orang) dan PT Hamparan Mulya (3 orang).

Setelah pembukaan pembekalan pemagangan dalam negeri bagi para peserta dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian antara pihak perusahaan dengan para peserta pemangangan PT HPU dengan PT SMM. (her)

MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM (Disnakertranskop UKM) setempat melaksanakan rapat koordinasi (rakor) sekaligus pembekalan kepada 110 peserta pemagangan dalam negerI tahun 2023 dengan mengusung tema “Optimalisasi Norma Ketenagakerjaan Dalam Menjalin Hubungan Industrial yang Bermutu,” yang dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Teweh Tengah, Kamis (15/6).

Kepala Disnakertranskop UKM Barito Utara M Mastur mengatakan, norma ketenagakerjaan adalah segala bentuk peraturan perundangan-undangan atau standar di bidang ketenagakerjaan yang terdiri dari norma kerja dan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Menurut dia, norma ketenagakerjaan sebagaimana dimaksud mencakup norma pelatihan, norma penempatan, norma kerja, norma keselamatan dan kesehatan kerja hingga norma hubungan kerja.

“Melalui kegaian ini diharapkan agar para calon-calon tenaga kerja dalam hal ini peserta pemagangan dalam negeri Kabupaten Barito Utara tahun 2023 lebih memahami tugas dan kewajibannya tentang norma-norma ketenagakerjaan,” terang Mastur.

Baca Juga :  Harus Cek Berkala dan Ganti Kabel Listrik

Disampaikannya, 110 peserta pemagangan yang lulus seleksi ditempatkan di beberapa perusahaan di daerah setempat seperti CV Betana/OZ Marekt satu orang, PT Australbyna (6 orang), PT Sinar Nirwana Sari (4 orang), PT Trakindo (2 orang), PT PLN (4 orang), PT Trush (5 orang), PT Fernando Niaga Kolotosa (5 orang), PT Berjaya Agro Kalimantan (4 orang), PT Surya Niaga Bersama (3 orang), PT Pos Indonesia (3 orang), PT Timur Satria Perkasa (3 orang).

Kemudian di PDAM Muara Teweh (6 orang), PDAM Tumpung Laung, PDAM Gunung Timang, PDAM Teweh Timur, PDAM Gunung Purei dan PDAM Lahei masing-masing 1 orang, PT Kalimas Kharisma (2 orang), PT MME (3 orang), PT Joloy Mosak (2 orang) dan PT KTC Coal Mining dan Energy (4 orang).

Baca Juga :  Enam Atlet Barito Utara Ikuti Popnas XVI di Palembang

Selanjutnya, PT Pada Idi (10 orang), PT Sinergi Hutan Lestari (3 orang), PT Fontana (3 orang), PT Pama (3 orang), PT HPU (5 orang), PT Bharinto Ekatama (5 orang), PT Maruco (2 orang), PT Supabari Mapamindo Mineral (8 orang), PT Unerich (3 orang), PT Mitra Barito (3 orang), PT Eba (2 orang) dan PT Hamparan Mulya (3 orang).

Setelah pembukaan pembekalan pemagangan dalam negeri bagi para peserta dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian antara pihak perusahaan dengan para peserta pemangangan PT HPU dengan PT SMM. (her)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/