Senin, April 7, 2025
25.6 C
Palangkaraya

Bupati Mediasi PT Victor dengan Masyarakat

“Pemkab Barito Utara pada prinsipnya sangat menjaga iklim investasi di daerah ini agar perekonomian tetap bisa berjalan serta juga menjaga hak-hak masyarakat sekitar lokasi tambang,” katanya.

Kepala Teknik Tambang (KTT) PT VDTM, Edi Yuswanto mengatakan, bahwa permasalahan itu terkait kompensasi harga lahan di areal IUP dan IPPKH perusahaannya.

“Manajemen kita sudah memberikan harga kepada para pemilik lahan. Dan juga sudah melakukan musyawarah dengan pihak desa dan kecamatan, namun tidak menemukan hasil terkait dengan konpensasi lahan,” kata Edi Yuswanto.

Sedangkan Kades Luwe Hulu, Arisandi menyampaikan permintaan maaf, bahwa pemilik lahan dari desanya tidak dapat hadir langsung. Nantinya keputusan rapat mediasi ini akan disampaikan kepada pemilik lahan.

Baca Juga :  Asisten II Lepas Jalan Sehat Kerukunan Peringati HAB ke-77

“Undangan rapat mediasi sudah kami sampaikan kepada warga pemilik lahan, namun mereka tidak hadir, dan mereka menyampaikan agar kepala desa yang mewakili,” kata Arisandi.

Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma menyampaikan, bahwa ada peraturan yang berlaku terkait permasalahan yang sedang dihadapi saat ini. Yaitu antara PT VDTM dan warga masyarakat pemilik lahan di Kecamatan Lahei Barat.

“Ada aturan yang berlaku dalam kompensasi lahan, sesuai dengan legalitas PT VDTM memiliki izin dari pusat. Artinya pemerintah mengizinkan PT VDTM melakukan penambangan. Namun selain melakukan penambangan, kami juga mengimbau apa yang kami sampaikan ini bisa disampaikan kepada masyarakat,” kata kapolres.

Dandim 1013/Mtw Letkol Kav Rinaldi Irawan menyarankan kepada perusahaan untuk dapat menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat dan pihak terkait lainnya.

Baca Juga :  Bupati Ajak Polisi Mendidik Masyarakat Taat Hukum

“Kita harapkan agar semua pihak untuk melakukan komunikasi yang baik agar permasalahan ini bisa cepat clear,” tegas dandim.

“Pemkab Barito Utara pada prinsipnya sangat menjaga iklim investasi di daerah ini agar perekonomian tetap bisa berjalan serta juga menjaga hak-hak masyarakat sekitar lokasi tambang,” katanya.

Kepala Teknik Tambang (KTT) PT VDTM, Edi Yuswanto mengatakan, bahwa permasalahan itu terkait kompensasi harga lahan di areal IUP dan IPPKH perusahaannya.

“Manajemen kita sudah memberikan harga kepada para pemilik lahan. Dan juga sudah melakukan musyawarah dengan pihak desa dan kecamatan, namun tidak menemukan hasil terkait dengan konpensasi lahan,” kata Edi Yuswanto.

Sedangkan Kades Luwe Hulu, Arisandi menyampaikan permintaan maaf, bahwa pemilik lahan dari desanya tidak dapat hadir langsung. Nantinya keputusan rapat mediasi ini akan disampaikan kepada pemilik lahan.

Baca Juga :  Asisten II Lepas Jalan Sehat Kerukunan Peringati HAB ke-77

“Undangan rapat mediasi sudah kami sampaikan kepada warga pemilik lahan, namun mereka tidak hadir, dan mereka menyampaikan agar kepala desa yang mewakili,” kata Arisandi.

Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma menyampaikan, bahwa ada peraturan yang berlaku terkait permasalahan yang sedang dihadapi saat ini. Yaitu antara PT VDTM dan warga masyarakat pemilik lahan di Kecamatan Lahei Barat.

“Ada aturan yang berlaku dalam kompensasi lahan, sesuai dengan legalitas PT VDTM memiliki izin dari pusat. Artinya pemerintah mengizinkan PT VDTM melakukan penambangan. Namun selain melakukan penambangan, kami juga mengimbau apa yang kami sampaikan ini bisa disampaikan kepada masyarakat,” kata kapolres.

Dandim 1013/Mtw Letkol Kav Rinaldi Irawan menyarankan kepada perusahaan untuk dapat menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat dan pihak terkait lainnya.

Baca Juga :  Bupati Ajak Polisi Mendidik Masyarakat Taat Hukum

“Kita harapkan agar semua pihak untuk melakukan komunikasi yang baik agar permasalahan ini bisa cepat clear,” tegas dandim.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/