Jumat, Mei 17, 2024
32.9 C
Palangkaraya

Bupati Mediasi PT Victor dengan Masyarakat

Terkait Kompensasi Lahan Warga yang Masuk Lokasi Tambang

MUARA TEWEH-Bupati Barito Utara H Nadalsyah didampingi Wakil Bupati Sugianto Panala Putra bersama Kapolres AKBP Dodo Hendro Kusuma, Dandim 1013/ Mtw Letkol Kav Rinaldi Irawan, dan perwakilan Kejari memediasi PT Victor Dua Tiga Mega (VDTM) dengan warga pemilik lahan di wilayah Kecamatan Lahei Barat, di aula setda lantai I, Kamis (16/9).

Menurut Bupati Nadalsyah, tujuan mediasi ini untuk menghasilkan keputusan terbaik antara perusahaan dan masyarakat.

“Mediasi ini tidak merugikan masyarakat dan perusahaan, sehingga iklim berinvestasi di Kabupaten Barito Utara bisa berjalan baik dan terjadi kondusivitas,” kata Koyem, sapaan akrab Nadalsyah, beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Asisten II Lepas Jalan Sehat Kerukunan Peringati HAB ke-77

Bupati dua periode ini melihat bahwa tidak ada pemilik lahan, sehingga mewakili masyarakat dalam bernegosiasi dengan perusahaan. “Izinkan saya mewakili masyarakat dalam bernegosiasi harga dengan perusahaan, meskipun ini bukan keputusan,” tegasnya.

Nadalsyah menyarankan kepada kepala desa untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat desanya. “Jangan sampai permasalahan ini menjadi permasalahan hukum,” ungkapnya.

Ia menegaskan, bahwa pemerintah daerah sangat menjaga iklim berinvestasi di daerah ini dan juga menjaga hak-hak masyarakat dengan sebaik-baiknya.

Terkait Kompensasi Lahan Warga yang Masuk Lokasi Tambang

MUARA TEWEH-Bupati Barito Utara H Nadalsyah didampingi Wakil Bupati Sugianto Panala Putra bersama Kapolres AKBP Dodo Hendro Kusuma, Dandim 1013/ Mtw Letkol Kav Rinaldi Irawan, dan perwakilan Kejari memediasi PT Victor Dua Tiga Mega (VDTM) dengan warga pemilik lahan di wilayah Kecamatan Lahei Barat, di aula setda lantai I, Kamis (16/9).

Menurut Bupati Nadalsyah, tujuan mediasi ini untuk menghasilkan keputusan terbaik antara perusahaan dan masyarakat.

“Mediasi ini tidak merugikan masyarakat dan perusahaan, sehingga iklim berinvestasi di Kabupaten Barito Utara bisa berjalan baik dan terjadi kondusivitas,” kata Koyem, sapaan akrab Nadalsyah, beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Asisten II Lepas Jalan Sehat Kerukunan Peringati HAB ke-77

Bupati dua periode ini melihat bahwa tidak ada pemilik lahan, sehingga mewakili masyarakat dalam bernegosiasi dengan perusahaan. “Izinkan saya mewakili masyarakat dalam bernegosiasi harga dengan perusahaan, meskipun ini bukan keputusan,” tegasnya.

Nadalsyah menyarankan kepada kepala desa untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat desanya. “Jangan sampai permasalahan ini menjadi permasalahan hukum,” ungkapnya.

Ia menegaskan, bahwa pemerintah daerah sangat menjaga iklim berinvestasi di daerah ini dan juga menjaga hak-hak masyarakat dengan sebaik-baiknya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/