Minggu, Oktober 6, 2024
23.8 C
Palangkaraya

Pemkab Barito Utara Dukung Pembentukan Polisi RW

MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara mendukung pembentukan polisi RW. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Barito Utara Drs Muhlis yang mewakili Bupati H Nadalsyah pada apel ketua satuan keamanan lingkungan (kasat kamling) dan pengukuhan polisi RW yang dipimpin Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadnyana di halaman mapolres setempat, Rabu (21/6).

“Kita dari Pemkab Barito Utara mendukung penuh pembentukan polisi RW dalam rangka untuk menciptakan kondisi yang aman dan kondusif dalam wilayah kerja Polres Barito Utara,” kata Muhlis pada acara tersebut.

Sementara itu, Kapolres Barito Utara, AKBP Gede Pasek Muliadnyana menjelaskan, pengukuhan polisi RW ini sesuai regulasi yang telah ditetapkan dan memiliki tujuan pengamanan lingkup kerja yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  Pemkab Bimtek TTE bagi Perangkat Daerah di Barito Utara

‘’Untuk mencegah kejahatan dan kriminal ataupun juga bagaimana dalam satu RW bisa mengembangkan inovasi yang ada di masyarakat dan yang paling khusus kita sebagai anggota polri yang tinggal di RT dan RW atau di kecamatan dikenal oleh masyarakat,’’ kata Gede Pasek Muliadnyana.

Polisi RW ini, lanjut kapolres, dapat mengembangkan inovasi-inovasi yang ada dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Misalnya, ada masyarakat yang membutuhkan bantuan problem solving terkait kamtibmas serta membantu masyarakat dalam segala hal guna mendekatkan polri dengan masyarakat. (her/ens)

MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara mendukung pembentukan polisi RW. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Barito Utara Drs Muhlis yang mewakili Bupati H Nadalsyah pada apel ketua satuan keamanan lingkungan (kasat kamling) dan pengukuhan polisi RW yang dipimpin Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadnyana di halaman mapolres setempat, Rabu (21/6).

“Kita dari Pemkab Barito Utara mendukung penuh pembentukan polisi RW dalam rangka untuk menciptakan kondisi yang aman dan kondusif dalam wilayah kerja Polres Barito Utara,” kata Muhlis pada acara tersebut.

Sementara itu, Kapolres Barito Utara, AKBP Gede Pasek Muliadnyana menjelaskan, pengukuhan polisi RW ini sesuai regulasi yang telah ditetapkan dan memiliki tujuan pengamanan lingkup kerja yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  Pemkab Bimtek TTE bagi Perangkat Daerah di Barito Utara

‘’Untuk mencegah kejahatan dan kriminal ataupun juga bagaimana dalam satu RW bisa mengembangkan inovasi yang ada di masyarakat dan yang paling khusus kita sebagai anggota polri yang tinggal di RT dan RW atau di kecamatan dikenal oleh masyarakat,’’ kata Gede Pasek Muliadnyana.

Polisi RW ini, lanjut kapolres, dapat mengembangkan inovasi-inovasi yang ada dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Misalnya, ada masyarakat yang membutuhkan bantuan problem solving terkait kamtibmas serta membantu masyarakat dalam segala hal guna mendekatkan polri dengan masyarakat. (her/ens)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/