Minggu, Maret 30, 2025
24.6 C
Palangkaraya

CATEGORY

Gunung Mas

Wabup Sampaikan LKPJ Bupati Gunung Mas TA.2024

Pemeritah Kabupaten (Pemkab) Gumas menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Gunung Mas Tahun Anggaran (TA) 2024. LKPJ tersebut disampaikan pada Rapat Paripurna Ke -4 Masa Persidangan II DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Tahun 2025, Rabu (26/3/2025).

Disdikpora Gunung Mas Meliburkan Sekolah Sepekan di Awal Bulan Ramadan

Sedangkan, KBM masuk kembali tanggal 9 April 2025 dan menggunakan pengaturan awal/jadwal Pelajaran awal semester 2 tahun ajaran 2024/2025. “Untuk itu, kami berharap dengan orang tua murid siswa yang menjalani libur agar selalu mengingatkan anak mereka agar memperhatikan pelajaran, baik itu melalui buku maupun melalui ponsel pintar, supaya mereka tidak lupa akan pelajaran ketika kembali belajar nantinya,” pesan Yono. (nya/ans)

Sekda Gumas Lepas Peserta Pawai Tarhib Ramadan

Sementara itu, ketua panitia Ahmady menjelaskan maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan Pawai Tarhib Ramadan 1446 H Gumas Tahun 2025 yakni, untuk meningkatkan keimanan dan kecintaan terhadap Allah SWT, Nabi Muhammad SAW dan Agama Islam. “Untuk jumlah peserta ada 1.208 orang, dan perserta terdiri dari 23 tim dimana 15 tim peserta kategori pelajar dan 8 tim kategori umum. Dari 23 tim peserta ini, 19 tim berasal dari Kuala Kurun, 3 Tim dari Kecamatan Tewah dan 1 tim dari Desa Tumbang Miwan dan kegiatan ini dilaksanakan satu hari,” ucapnya. (nya/ans)

Bupati Gunung Mas Ikuti Retreat pada Gelombang Pertama

Selain itu, ujarnya, para kepala daerah mengikuti berbagai agenda yang mencakup sesi pengarahan, dari Presiden dan Wakil Presiden, serta materi pembekalan mengenai pencegahan korupsi, pertumbuhan ekonomi, hilirisasi, dan reformasi birokrasi. “Retreat ini akan berlangsung dalam dua gelombang dimana kita mengikuti gelombang pertama retreat Kepala Daerah pada 21-28 Februari 2025, diikuti oleh 505 kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia termasuk kita juga,” tandasnya. Untuk diketahui, selama retret peserta akan mendapatkan pengarahan langsung dari Presiden dan Wakil Presiden, serta materi mengenai tata kelola pemerintahan, pembangunan daerah, hingga strategi pencegahan Korupsi. (nya/ans)

Pemda Gumas Terima Dana Transfer Yang Sudah Dipangkas dari Pusat

Sebab akuinya, pemangkasan transfer ke daerah juga bagian Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi TKD menurut Provinsi,Kabupaten dan Kota tahun anggaran 2025, dalam rangka Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025. Ia menjelaskan, dipangkasnya dana puluhan miliar tadi membuat tim anggaran pemerintah daerah harus melakukan efisiensi pada setiap perangkat daerah, untuk mendukung bidang pekerjaan umum. “Kemungkinan kita tidak ada dana untuk pemeliharaan jalan, jembatan, dan lainnya, harapannya kita paling tidak untuk menjaga jalan dan jembatan di daerah kita ke depan agar tetap fungsional,” tandas dia. (nya/ans)

Pj Bupati Pamit Undur Diri Setelah Sembilan Bulan Pimpin Gumas

Berkat kebersamaan dan kerja sama yang erat itu, diakuinya ia dapat menjalankan, ada berbagai program pembangunan dengan baik terkhusus Pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024 yang lalu berjalan aman damai dan demokratis. “Terkait Kondisi ASN dan Non ASN dapat saya sampaikan  bahwa dari Jumlah non ASN sebanyak 1176 Orang , 515 sudah diterima melalui jalur P3K tinggal menunggu NIP dari Pusat untuk di terbitkan SK,  dan sisanya 625 Formasi akan diisi pada tahap 2 ini,” tukasnya. (nya/ans)

DPMPTSP Gumas Keluarkan Ratusan Izin dan Ribuan NIB

Sedangkan untuk kendala dan hambatan, ujar dia, misalnya di kendala Administratif banyak pemohon yang tidak memahami atau tidak dapat memenuhi persyaratan dokumen yang diperlukan. Juga kesalahan data atau informasi, misalnya kesalahan input data atau informasi pada formulir permohonan. “Kalau kendala lain  yakni kendala teknis salah satunnya Sistem Online yang Tidak Stabil Platform layanan berbasis online sering mengalami  gangguan teknis atau server yang tidak responsif itu saja,” bebernya. (nya/ans)

Pemkab Gumas Mulai Bentuk Satgas

Kemudian, kalau satgas ini dibentuk maka ada dari Polres, Inspektur Tambang, dan lain-lain melihat itu, dan justru memungkinkan mereka tidak boleh mengeluarkan barang dari lokasi mereka. Apabila Amdalalinya belum ada. “Mereka perusahan ini boleh produksi tetapi tidak boleh membawa hasil hutan dan tambang mereka, nah kita menyarankan tadi ya, termasuk dari Polres bagaimana nanti mereka harus mempunyai jalan Khusus, untuk angkutan dan kalau memungkinkan ada pelabuhan khusus,” terang dia. (nya/ans)

Pemda Gumas Susun BMD melalui Konsinyering

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gumas, Hardeman menjelaskan Penyelenggaraan konsinyering ini merupakan salah satu upaya pihaknya untuk secara intensif menyelesaikan kewajiban yang sifatnya mendesak dan harus segera diselesaikan. “Tentunya hal ini bertujuan, untuk membangun komitmen seluruh PD di lingkup Pemerintah Kabupaten Gumas, guna untuk mendukung kebijakan Pemda Gunung Mas,” terang dia. (nya/ans)

Pj Bupati Gumas Terima Surat Gubernur, Siap Hentikan Angkutan Tambang

Juga ujarnya, pihaknya diperintahkan agar berkoordinasi juga  dengan Ketua Asosiasi/Organisasi Pengusaha Tambang, Perkebunan, Kehutanan, dan Angkutan Barang untuk menyediakan Jalan Khusus bagi Angkutan hasil Tambang, Perkebunan, dan Kehutanan sebagai ruas jalan pengangkutan. “Selanjutnya kita juga akan membentuk satuan tugas pengawasan dan penegakan hukum pada masing-masing tingkat kabupaten,” tandasnya.

Berita Terbaru

/