Jumat, September 20, 2024
29.1 C
Palangkaraya

Pemkab Gumas Dapat Apresiasi Kemendagri

KUALA KURUN-Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas). Apresiasi itu terkait kinerja Pemkab Gumas yang telah melaporkan realisasi pembayaran insentif tenaga kesehatan daerah (innakesda).

“Jadi Kemendagri RI memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pemkab Gumas, terhadap kinerja yang mampu memenuhi pembayaran innakesda,” ucap Bupati Gunung Mas Jaya S Monong di ruang kerjanya, Selasa (31/8).

Menurut bupati, apresiasi tersebut berdasarkan data Kementerian Keuangan serta hasil monitoring dan evalusi pembayaran innakesda sampai dengan 6 Agustus terkait pembayaran innakesda, yang bersumber dari dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tambahan tahun anggaran 2020, dan refocusing delapan persen Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2021.

Baca Juga :  Harus Optimistis di Tahun 2023

“Dalam laporan yang sudah kami sampaikan, realisasi pembayaran innakesda Pemkab Gumas yang bersumber dari refocusing sudah mencapai sebesar Rp 7.590.699.160,00, atau 57,31 persen dari alokasi Rp 13.245.000.000,00,” ujar Jaya.

Dalam surat itu juga, Kemendagri meminta kepada Pemkab Gumas untuk tetap konsisten mempertahankan pemenuhan realisasi pembayaran innakesda, dengan memperhatikan zonasi perkembangan Covid-19 di wilayah Kabupaten Gumas.

KUALA KURUN-Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas). Apresiasi itu terkait kinerja Pemkab Gumas yang telah melaporkan realisasi pembayaran insentif tenaga kesehatan daerah (innakesda).

“Jadi Kemendagri RI memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pemkab Gumas, terhadap kinerja yang mampu memenuhi pembayaran innakesda,” ucap Bupati Gunung Mas Jaya S Monong di ruang kerjanya, Selasa (31/8).

Menurut bupati, apresiasi tersebut berdasarkan data Kementerian Keuangan serta hasil monitoring dan evalusi pembayaran innakesda sampai dengan 6 Agustus terkait pembayaran innakesda, yang bersumber dari dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tambahan tahun anggaran 2020, dan refocusing delapan persen Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2021.

Baca Juga :  Harus Optimistis di Tahun 2023

“Dalam laporan yang sudah kami sampaikan, realisasi pembayaran innakesda Pemkab Gumas yang bersumber dari refocusing sudah mencapai sebesar Rp 7.590.699.160,00, atau 57,31 persen dari alokasi Rp 13.245.000.000,00,” ujar Jaya.

Dalam surat itu juga, Kemendagri meminta kepada Pemkab Gumas untuk tetap konsisten mempertahankan pemenuhan realisasi pembayaran innakesda, dengan memperhatikan zonasi perkembangan Covid-19 di wilayah Kabupaten Gumas.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/