Jumat, Mei 17, 2024
30.3 C
Palangkaraya

Dewan-Dinkes RDP Terkait Honor Tenaga Kesehatan yang Belum Dibayarkan

MUARA TEWEH-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara (Batara) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat. RDP itu terkait honor tenaga kesehatan (nakes) yang belum dibayarkan oleh pemerintah dan pemerataan pembagian tenaga kesehatan di desa-desa.

Rapat dengar pendapat tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Sastra Jaya didampingi lima anggota dewan dari masing-masing komisi serta dari pihak eksekutif dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Batara, Direktur RSUD dan staf BKPSDM.

Dalam forum rapat dengar pendapat itu, Anggota DPRD Batara, Hj Nety Herawati mempertanyakan terkait honor tenaga kesehatan yang masih banyak belum dibayarkan dan pemerataan penempatan tenaga kesehatan di desa-desa wilayah Bumi Iya Mulik Bengkang Turan–sebutan Kabupaten Barito Utara.

Baca Juga :  Wabup Hadiri Penyerahan DIPA dan TKDD 2022

“Apa yang menjadi keluhan para tenaga kesehatan ini, apakah karena dananya belum ada atau belum tersampaikan kepada tenaga honorer,” tanyanya dalam rapat dengar pendapat tersebut, Selasa (31/8) lalu.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Utara, H Siswandoyo menanggapi pertanyaan tersebut, bahwa tidak ada tenaga honorer keseharan yang belum dibayar honornya. Bahkan, pihaknya sudah melakukan penyesuaian untuk gaji tenaga honor kesehatan tersebut.

“Kita sudah ada penyesuaian, sesuai dengan UMK yang tadinya dari bulan Januari sampai Juni gajinya Rp 1.250.000 per bulan untuk tenaga D3 dan S1. Pada bulan Juli sudah kita sesuaikan semua. Yaitu pendidikan D3 sebesar Rp 1,8 juta, sementara untuk pendidikan S1 gajinya sebesar Rp 2,5 juta,” jelas Siswandoyo.

Baca Juga :  Personel Polda Kalteng Bantu Pemulasaraan Jenazah Pasien Covid-19

MUARA TEWEH-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara (Batara) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat. RDP itu terkait honor tenaga kesehatan (nakes) yang belum dibayarkan oleh pemerintah dan pemerataan pembagian tenaga kesehatan di desa-desa.

Rapat dengar pendapat tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Sastra Jaya didampingi lima anggota dewan dari masing-masing komisi serta dari pihak eksekutif dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Batara, Direktur RSUD dan staf BKPSDM.

Dalam forum rapat dengar pendapat itu, Anggota DPRD Batara, Hj Nety Herawati mempertanyakan terkait honor tenaga kesehatan yang masih banyak belum dibayarkan dan pemerataan penempatan tenaga kesehatan di desa-desa wilayah Bumi Iya Mulik Bengkang Turan–sebutan Kabupaten Barito Utara.

Baca Juga :  Wabup Hadiri Penyerahan DIPA dan TKDD 2022

“Apa yang menjadi keluhan para tenaga kesehatan ini, apakah karena dananya belum ada atau belum tersampaikan kepada tenaga honorer,” tanyanya dalam rapat dengar pendapat tersebut, Selasa (31/8) lalu.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Utara, H Siswandoyo menanggapi pertanyaan tersebut, bahwa tidak ada tenaga honorer keseharan yang belum dibayar honornya. Bahkan, pihaknya sudah melakukan penyesuaian untuk gaji tenaga honor kesehatan tersebut.

“Kita sudah ada penyesuaian, sesuai dengan UMK yang tadinya dari bulan Januari sampai Juni gajinya Rp 1.250.000 per bulan untuk tenaga D3 dan S1. Pada bulan Juli sudah kita sesuaikan semua. Yaitu pendidikan D3 sebesar Rp 1,8 juta, sementara untuk pendidikan S1 gajinya sebesar Rp 2,5 juta,” jelas Siswandoyo.

Baca Juga :  Personel Polda Kalteng Bantu Pemulasaraan Jenazah Pasien Covid-19

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/