KUALA KURUN– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melalui Dinas Pertanian setempat menargetkan 5.400 ternak di daerah itu sudah dipasang tanda pengenal Eartag Secure QR Code (ESQ) yang dipasang pada daun telinga.
“Ternak yang ditargetkan adalah sapi dan kerbau,” kata Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Gunung Mas Letus Guntur melalui Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Yuliana Elisabet di Kuala Kurun, baru-baru ini.
Pada tahun 2022 lalu, menurut Yuliana, Dinas Pertanian Kabupaten Gumas sudah memasang eartag kepada 401 sapi. Ratusan eartag sapi tersebut tersebar di tiga kecamatan yakni Kurun, Tewah, dan Manuhing.
Pada tahun 2023, Dinas Pertanian Kabupaten Gumas menargetkan 750 sapi atau kerbau sudah dipasang eartag. Pemasangan eartag akan terus berlanjut, hingga target 5.400 ternak tercapai.
Pemasangan eartag bertujuan untuk mendukung optimalisasi pelaksanaan vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) terhadap ternak. Oleh sebab itu diperlukan penandaan dan pendataan ternak, guna mengetahui identitas hewan dan jumlah populasi hewan yang telah divaksin.
Selain untuk optimalisasi vaksinasi PMK, penandaan dan pendataan juga dilakukan untuk mengetahui jumlah populasi hewan serta status reproduksi dan distribusi, melalui penerapan teknologi informasi dan komunikasi.
“Pemasangan eartag dilakukan terhadap ternak, baik itu ternak yang sudah divaksin, belum divaksin, maupun tidak divaksin,” tegas Yuliana Elisabet.
Eartag memuat berbagai informasi antara lain nama pemilik ternak atau nama unit usaha peternakan. Selain itu, data ternak seperti jenis hewan, rumpun hewan, jenis kelamin hewan, tanggal lahir hewan, status vaksinasi, tanggal vaksinasi, dan beberapa data lainnya.
“Sebenarnya pemasangan eartag dilakukan kepada hewan ternak yang meliputi sapi, kerbau, kambing, domba maupun babi. Namun untuk saat ini, Dinas Pertanian Gunung Mas memprioritaskan terhadap sapi dan kerbau,” tandasnya. (okt/ens)
Pemkab Gumas Targetkan 5.400 Ekor Ternak Dipasang Eartag
KUALA KURUN– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melalui Dinas Pertanian setempat menargetkan 5.400 ternak di daerah itu sudah dipasang tanda pengenal Eartag Secure QR Code (ESQ) yang dipasang pada daun telinga.
“Ternak yang ditargetkan adalah sapi dan kerbau,” kata Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Gunung Mas Letus Guntur melalui Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Yuliana Elisabet di Kuala Kurun, baru-baru ini.
Pada tahun 2022 lalu, menurut Yuliana, Dinas Pertanian Kabupaten Gumas sudah memasang eartag kepada 401 sapi. Ratusan eartag sapi tersebut tersebar di tiga kecamatan yakni Kurun, Tewah, dan Manuhing.
Pada tahun 2023, Dinas Pertanian Kabupaten Gumas menargetkan 750 sapi atau kerbau sudah dipasang eartag. Pemasangan eartag akan terus berlanjut, hingga target 5.400 ternak tercapai.
Pemasangan eartag bertujuan untuk mendukung optimalisasi pelaksanaan vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) terhadap ternak. Oleh sebab itu diperlukan penandaan dan pendataan ternak, guna mengetahui identitas hewan dan jumlah populasi hewan yang telah divaksin.
Selain untuk optimalisasi vaksinasi PMK, penandaan dan pendataan juga dilakukan untuk mengetahui jumlah populasi hewan serta status reproduksi dan distribusi, melalui penerapan teknologi informasi dan komunikasi.
“Pemasangan eartag dilakukan terhadap ternak, baik itu ternak yang sudah divaksin, belum divaksin, maupun tidak divaksin,” tegas Yuliana Elisabet.
Eartag memuat berbagai informasi antara lain nama pemilik ternak atau nama unit usaha peternakan. Selain itu, data ternak seperti jenis hewan, rumpun hewan, jenis kelamin hewan, tanggal lahir hewan, status vaksinasi, tanggal vaksinasi, dan beberapa data lainnya.
“Sebenarnya pemasangan eartag dilakukan kepada hewan ternak yang meliputi sapi, kerbau, kambing, domba maupun babi. Namun untuk saat ini, Dinas Pertanian Gunung Mas memprioritaskan terhadap sapi dan kerbau,” tandasnya. (okt/ens)