Jumat, November 22, 2024
24.1 C
Palangkaraya

Bahas Terkait RPJMD

Pemkab Gelar Konsultasi Publik II Susun KLHS

KUALA KURUN – Pemkab Gunung Mas (Gumas) menggelar kegiatan Konsultasi Publik Kedua Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam rangka membahas, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Gumas Tahun 2025 – 2029.

Asisten III Setda Gumas Letus Guntur mewakili Pj Bupati Herson B Aden mengatakan, terkait pembangunan wilayah pada dasarnya memiliki tujuan untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat. Apalagi saat ini, permasalahan lingkungan yang terjadi semakin kompleks.

“Misalnya, meningkat berbagai tuntutan kehidupan sosial ekonomi masyarakat baik pada level lokal, nasional, bahkan global cukup mempengaruhi upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ucap Letus Guntur, Senin (4/11/2024).

Menurut dia, lingkungan merupakan salah satu komponen utama dalam kegiatan pembangunan dan penataan ruang di suatu wilayah. Selain faktor ekonomi, sebagai alasan utama dalam penentuan kriteria fungsi kawasan, faktor daya dukung lingkungan menjadi faktor pengendali utama.

Baca Juga :  Rancangan Teknokratik RPJMD Mulai Disusun

“Salah satunya terkait dengan terjadinya perubahan iklim atau climate change yang menyebabkan banjir, kekeringan, pencemaran udara dan air serta bencana lainnya,” singkatnya.

Pada akhirnya, kata dia, kondisi ini mendorong munculnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya kebijakan-kebijakan pembangunan yang mengutamakan kelestarian lingkungan. Berdasarkan hal di atas, maka diperlukan suatu instrumen bagi kebijakan pengelolaan lingkungan hidup yang berprinsip pada pembangunan berkelanjutan.

Di tempat yang sama, Kepala DLHKP Gumas Rodi Aristo R menjelaskan kegiatan ini bertujuan sebagai forum untuk menampung aspirasi dari semua stakeholder pemangku kepentingan, guna memastikan bahwa kajian berwawasan lingkungan dan tujuan pembangunan berkelanjutan terintegrasi dalam dokumen RPJMD tahun 2025-2029.

“Sasaran pelaksanaan kegiatan dari Konsultasi Publik II KLHS RPJMD ini adalah para pemangku kepentingan/stakeholder, dan peserta terdiri dari OPD, seluruh camat, kepala  BUMN/BUMD,   Akademisi serta Lembaga Organisasi Pemerhati Lingkungan,” terang dia. (nya/ans)

Baca Juga :  Pemkab Evaluasi Optimalisasi PAD dari BPHTB

KUALA KURUN – Pemkab Gunung Mas (Gumas) menggelar kegiatan Konsultasi Publik Kedua Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam rangka membahas, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Gumas Tahun 2025 – 2029.

Asisten III Setda Gumas Letus Guntur mewakili Pj Bupati Herson B Aden mengatakan, terkait pembangunan wilayah pada dasarnya memiliki tujuan untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat. Apalagi saat ini, permasalahan lingkungan yang terjadi semakin kompleks.

“Misalnya, meningkat berbagai tuntutan kehidupan sosial ekonomi masyarakat baik pada level lokal, nasional, bahkan global cukup mempengaruhi upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ucap Letus Guntur, Senin (4/11/2024).

Menurut dia, lingkungan merupakan salah satu komponen utama dalam kegiatan pembangunan dan penataan ruang di suatu wilayah. Selain faktor ekonomi, sebagai alasan utama dalam penentuan kriteria fungsi kawasan, faktor daya dukung lingkungan menjadi faktor pengendali utama.

Baca Juga :  Rancangan Teknokratik RPJMD Mulai Disusun

“Salah satunya terkait dengan terjadinya perubahan iklim atau climate change yang menyebabkan banjir, kekeringan, pencemaran udara dan air serta bencana lainnya,” singkatnya.

Pada akhirnya, kata dia, kondisi ini mendorong munculnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya kebijakan-kebijakan pembangunan yang mengutamakan kelestarian lingkungan. Berdasarkan hal di atas, maka diperlukan suatu instrumen bagi kebijakan pengelolaan lingkungan hidup yang berprinsip pada pembangunan berkelanjutan.

Di tempat yang sama, Kepala DLHKP Gumas Rodi Aristo R menjelaskan kegiatan ini bertujuan sebagai forum untuk menampung aspirasi dari semua stakeholder pemangku kepentingan, guna memastikan bahwa kajian berwawasan lingkungan dan tujuan pembangunan berkelanjutan terintegrasi dalam dokumen RPJMD tahun 2025-2029.

“Sasaran pelaksanaan kegiatan dari Konsultasi Publik II KLHS RPJMD ini adalah para pemangku kepentingan/stakeholder, dan peserta terdiri dari OPD, seluruh camat, kepala  BUMN/BUMD,   Akademisi serta Lembaga Organisasi Pemerhati Lingkungan,” terang dia. (nya/ans)

Baca Juga :  Pemkab Evaluasi Optimalisasi PAD dari BPHTB

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/