Jumat, November 22, 2024
25.1 C
Palangkaraya

Pentingnya KLHS untuk Pembangunan Jangka Panjang

KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melakukan kick off meeting yang merupakan tahap awal dalam penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045. Hal ini dilakukan untuk memberikan pengarahan, penjelasan dan sosialisasi kepada tim penyusun KLHS RPJPD.
“Dalam penyusunan KLHS RPJPD, perlu komitmen dan keterlibatan semua pihak terkait, sehingga bisa melahirkan kajian berkualitas yang nantinya dapat diimplementasikan ke dalam program dan kegiatan,” kata Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing, Kamis (4/5).
Menurut wabup, KLHS RPJPD dimaknai sebagai analisis sistematis, menyeluruh dan partisipatif yang menjadi dasar untuk mengintegrasikan tujuan pembangunan berkelanjutan (TPB) dalam dokumen RPJPD. Fokusnya yakni pada pencapaian target dan mengakomodir isu strategis TPB, yang mencakup isu lingkungan hidup, ekonomi, sosial serta hukum dan tata kelola.
“KLHS yang disusun sebelum dirumuskan dokumen RPJPD ini menjadi sesuatu yang sangat diperlukan untuk pemenuhan kualitas penyusunan dokumen RPJPD Kabupaten Gumas tahun 2025-2045,” ujarnya.
Dalam mendukung pencapaian TPB, lanjut dia, diterbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pembuatan dan Pelaksanaan KLHS. Ini bertujuan untuk memandu pemerintah daerah merumuskan skenario pencapaian 17 TPB dengan 319 indikator, yang selanjutnya akan menjadi masukan dalam penyusunan RPJPD.
“Saya berharap bantuan dan kerjasama tenaga ahli dari akademisi dengan tim kelompok kerja (pokja) untuk saling bersinergi, dalam rangka penyusunan KLHS RPJPD Kabupaten Gumas,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Perhubungan (DLHKP) Kabupaten Gumas Rody Aristo Robinson, melalui Sekretaris Karno Perry menuturkan, kick off meeting KLHS RPJPD ini bertujuan untuk memberi pengarahan, pembekalan, dan penjelasan pembuatan KLHS RPJPD kepada tim pembuat dan pihak terkait, serta pembagian tugas dan tanggung jawabnya.
“Kegiatan kick off meeting KLHS RPJPD ini diikuti seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan BUMN/BUMD. Untuk narasumber, dari akademisi Universitas Palangka Raya, Global Green Growth Institute (GGGI) Kalteng, dan instansi terkait lain,” tuturnya.
Dia menambahkan, sasaran dari kegiatan kick off meeting ini yakni tersedianya informasi dan penjelasan mengenai kebijakan dan tata cara penyelenggaran KLHS RPJPD Kabupaten Gumaa tahun 2025-2045, serta meningkatkan pemahaman stakeholder dalam penyusunan KLHS RPJPD. (okt)

Baca Juga :  Terus Kerja Keras Membenahi Sektor Pendidikan

KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melakukan kick off meeting yang merupakan tahap awal dalam penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045. Hal ini dilakukan untuk memberikan pengarahan, penjelasan dan sosialisasi kepada tim penyusun KLHS RPJPD.
“Dalam penyusunan KLHS RPJPD, perlu komitmen dan keterlibatan semua pihak terkait, sehingga bisa melahirkan kajian berkualitas yang nantinya dapat diimplementasikan ke dalam program dan kegiatan,” kata Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing, Kamis (4/5).
Menurut wabup, KLHS RPJPD dimaknai sebagai analisis sistematis, menyeluruh dan partisipatif yang menjadi dasar untuk mengintegrasikan tujuan pembangunan berkelanjutan (TPB) dalam dokumen RPJPD. Fokusnya yakni pada pencapaian target dan mengakomodir isu strategis TPB, yang mencakup isu lingkungan hidup, ekonomi, sosial serta hukum dan tata kelola.
“KLHS yang disusun sebelum dirumuskan dokumen RPJPD ini menjadi sesuatu yang sangat diperlukan untuk pemenuhan kualitas penyusunan dokumen RPJPD Kabupaten Gumas tahun 2025-2045,” ujarnya.
Dalam mendukung pencapaian TPB, lanjut dia, diterbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pembuatan dan Pelaksanaan KLHS. Ini bertujuan untuk memandu pemerintah daerah merumuskan skenario pencapaian 17 TPB dengan 319 indikator, yang selanjutnya akan menjadi masukan dalam penyusunan RPJPD.
“Saya berharap bantuan dan kerjasama tenaga ahli dari akademisi dengan tim kelompok kerja (pokja) untuk saling bersinergi, dalam rangka penyusunan KLHS RPJPD Kabupaten Gumas,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Perhubungan (DLHKP) Kabupaten Gumas Rody Aristo Robinson, melalui Sekretaris Karno Perry menuturkan, kick off meeting KLHS RPJPD ini bertujuan untuk memberi pengarahan, pembekalan, dan penjelasan pembuatan KLHS RPJPD kepada tim pembuat dan pihak terkait, serta pembagian tugas dan tanggung jawabnya.
“Kegiatan kick off meeting KLHS RPJPD ini diikuti seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan BUMN/BUMD. Untuk narasumber, dari akademisi Universitas Palangka Raya, Global Green Growth Institute (GGGI) Kalteng, dan instansi terkait lain,” tuturnya.
Dia menambahkan, sasaran dari kegiatan kick off meeting ini yakni tersedianya informasi dan penjelasan mengenai kebijakan dan tata cara penyelenggaran KLHS RPJPD Kabupaten Gumaa tahun 2025-2045, serta meningkatkan pemahaman stakeholder dalam penyusunan KLHS RPJPD. (okt)

Baca Juga :  Terus Kerja Keras Membenahi Sektor Pendidikan

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/